dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan PDAM Jember.
Penelitian ini menggunakan data sekunder dari laporan keuangan PDAM
Jember tahun 2009-2011. Analisis rasio keuangan dalam penelitian ini
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 47 Tahun
1999. Hasil studi menunjukkan bahwa kinerja keuangan PDAM Jember
mengalami penurunan di tahun 2010 yakni berdasarkan rasio laba terhadap
penjualan (RLP), rasio biaya operasi terhadap pendapatan operasi (RBOPO),
dan pada tahun 2011 berdasarkan rasio aktiva produktif terhadap penjualan
air (RAPPA). Peningkatan kinerja keuangan PDAM Jember terjadi pada
tahun 2010 berdasarkan rasio aktiva produktif terhadap penjualan air
(RAPPA), dan pada tahun 2011 yakni berdasarkan pada rasio laba terhadap
aktiva produktif (RLAP), rasio laba terhadap penjualan (RLP), rasio aktiva
lancar terhadap utang lancar (RALUL), rasio total aktiva terhadap total utang
(RTATU), dan rasio biaya operasi terhadap pendapatan operasi (RBOPO). | en_US |