dc.description.abstract | Corporate governance bukanlah menjadi suatu konsep baru dalam dunia perbankan,
namun pada tahun 1990-an menjadi isu kepantingan dunia. Krisis yang melanda Asia
termasuk Indonesia, salah satu penyebabnya adalah lemahnya penerapan dan
pengawasan tata kelola perusahaan yang sehat, semakin kompleksnya tantangan dan
risiko yang dialami oleh bank, semakin meningkat pula kebutuhan praktek good
corporate governance oleh perbankan. Salah satu menilai tingkat pelaksanaan GCG
adalah menggunakan Self Asessement GCG. Pelaksanaan GCG dipercaya mampu
kinerja atau nilai perusahaan. Tingkat kinerja bank dapat dinilai oleh beb erapa
indikator. Salah satu sumber utama indikator yang dijadikan dasar adalah laporan
keuangan bank yang bersangkutan. Berdasarkan laporan itu akan dapat dihitung
sejumlah rasio keuangan yang lazim digunakan dalam menilai kinerja keuangan.
Metode penelitian dalam penelitian ini berupa data sekunder yaitu berupa laopran
keuangan bank berupa Neraca dan Laporan Laba Rugi. Untuk menilai kinerja
keuangan bank dapat dilakukan melalui analisis terhadap rasio Likuiditas, Rasio
Rentabilitas dan Rasio Solvabilitas. Rasio Likuiditas terdiri dari current ratio, quick
ratio, loan to deposit ratio. Rasio Rentabilitas terdiri dari return on asset, biaya
operasional terhadap pendapatan operasional. Rasio Solvabilitas terdiri dari debt to
equity ratio. Keenam variabel tersebut dibandingkan dari sebelum dan sesudah
penerapan Self Asessement GCG. teknis analisis data menggunakan SPSS for
Windows 16, dan uji hipotesis menggunakan Wilcoxon Signed Rank Test. Hasil uji
hipotesis tersebut menunjukkan bahwa adanya perbedaan rata -rata untuk analisis
quick ratio dan return on asset. Sedangkan tidak terdapat perbedaaan rata-rata untuk
analisis current ratio, loan to deposit ratio, biaya operasional terhadap pendapatan
operasional dan debt to equity ratio. | en_US |