Show simple item record

dc.contributor.authorNURUL ANAM
dc.date.accessioned2013-12-05T04:26:45Z
dc.date.available2013-12-05T04:26:45Z
dc.date.issued2013-12-05
dc.identifier.nimNIM070803101121
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/4672
dc.description.abstractOtonomi Daerah di Indonesia mulai diterapkan berdasarkan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 1999. Setiap daerah diharapkan dapat mengelola serta mengembangkan potensi daerahnya melalui kebijakan sendiri dengan artian lain bahwa setiap daerah diberi kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada daerah secara proposional, yang diwujudkan dengan pengaturan pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional, serta pertimbangan keuangan pusat dan daerah, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat. pemerataan dan keadilan, serta potensi dan keanekaragaman daerah, dalam kerangka Negara Republik Indonesia. Adanya otonomi daerah tersebut, pemerintah diharapkan dapat memaksimalkan potensi yang ada didaerahnya serta selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mampu menggali sumber keuangannya sendiri sehingga dapat menyediakan sumbersumber yang memadai. Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, pemerintah daerah dituntut agar mempunyai akuntabilitas dalam kinerjanya, yaitu berupa memberikan keterbukaan, kemudahan dalam pelayanan, dan adanya pertanggung jawaban kepada masyarakat. Bentuk pada akuntabilitas ini adalah pemerintah setiap akhir periode diwajibkan membuat laporan kinerja yang berupa laporan setiap dinas dan bagian yang menjadi garis koordinasinya serta laporan realisasi anggaran. Laporan realisasi anggaran berisikan laporan pengeluaran dan pencapaian target pendapatan.UPT. Dinas Pendapatan Propinsi bertugas untuk memungut pajak dan retribusi daerah. UPT. Dinas Pendapatan Propinsi berbeda dengan Dinas Pendapatan Daerah Kota atau Kabupaten. Perbedaannya terletak pada fungsi, wewenang, pertanggung jawaban, serta wilayah kerjanya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070803101121;
dc.subjectadministrasi, pajaken_US
dc.titlePELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBAYARAN PAJAK PEMANFAATAN AIR PADA UPT. DINAS PENDAPATAN PROPINSI JAWA TIMUR WILAYAH JEMBER TIMURen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record