PERANAN ADOLF HITLER DALAM PERJUANGAN POLITIK PARTAI NAZI DI JERMAN TAHUN 1933-1945
Abstract
Latar belakang pemilihan masalah yaitu tampilnya Adolf Hitler sebagai
pemimpin Jerman yang secara hukum bukan berkewarganegaraan Jerman,
melainkan berkewarganegaraan Austria. Hitler melepaskan kewarganegaraan
Austrianya saat memutuskan untuk terjun ke politik Jerman. Kekaguman Hitler
yang begitu besar terhadap Jerman dipengaruhi oleh lingkungan tempatnya lahir
dan dibesarkan, yakni di perbatasan Austria dan Jerman yang mayoritas
penduduknya memiliki Jermanisme yang kuat serta menganggap dirinya sebagai
keturunan Jerman-Austria. Keputusan Hitler menjadi politikus dengan bergabung
ke dalam partai Nazi, membuahkan hasil terpilihnya Hitler sebagai
fuhrer Jerman
pada 1933-1945 dan Perang Dunia II tahun 1939-1945.
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian adalah, (1) latar belakang
Hitler bergabung dengan Partai Pekerja Jerman tahun 1920; (2) pemikiran Hitler
tentang Partai Nazi; (3) dampak implementasi kebijakan politik Hitler di Jerman
tahun 1933-1945. Tujuan penelitian, (1) mengkaji dan mendeskripsikan faktorfaktor
yang melatarbelakangi Hitler bergabung dengan Partai Pekerja Jerman
tahun 1920; (2) mengkaji dan merekonstruksi Pemikiran Hitler tentang Partai
Nazi; (3) mengkaji dampak implementasi kebijakan politik Hitler di Jerman tahun
1933-1945. Hasil penelitian diharapkan dapat bermanfaat sebagai penambah
wawasan para pembaca tentang Sejarah Eropa Barat, khususnya tentang peranan
Adolf Hitler dalam perjuangan politik partai Nazi di Jerman tahun 1933-1945 dan
memberi kontribusi dalam rangka pengembangan Ilmu Pengetahuan sebagai
wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi bagi Almamater FKIP
Pendidikan Sejarah. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis ialah metode
sejarah dengan pendekatan politikologis, yang dilakukan melalui empat tahapan,
yaitu heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi.
vii
Hasil dari pembahasan yaitu peranan Hitler dalam perjuangannya melalui
partai Nazi membawa Jerman bangkit dari keterpurukan pasca kekalahannya
dalam Perang Dunia I. Hitler melaksanakan pembangunan di segala bidang, yakni
politik, ekonomi, budaya, pendidikan dan pertahanan keamanan. Oleh sebab itu,
stabilitas Negara Jerman di berbagai bidang sangat baik, namun keadaan berubah
disebabkan oleh ambisi Hitler untuk menguasai Eropa dan menjadikan bangsa
Arya sebagai Tuan di bumi. Konsekuensinya, Jerman menjadi Negara yang
memprakarsai Perang Dunia II, perang yang menyebabkan kepemimpinan Hitler
di Jerman harus berakhir dengan kematiannya secara bunuh diri.
Kesimpulan yang diambil dari peranan Adolf Hitler dalam perjuangan
politik melalui partai Nazi di Jerman tahun 1933-1945 awalnya membawa
kemajuan diberbagai bidang, tetapi implemetasi kebijakan politik Hitler
menyebabkan pecahnya Perang Dunia II. Stabilitas Negara Jerman kembali
dipertaruhkan karena Jerman sebagai pemicu terjadinya perang dengan Negaranegara
besar di Eropa. Akibatnya, Jerman harus mengalami kembali penderitaan
dan kesengsaraan yang jauh lebih berat dibandingkan dampak kekalahannya
dalam Perang Dunia I.
Berdasakan hasil penelitian ini, maka saran yang hendak peneliti
kemukakan yaitu: 1) Sebagai warga negara, hendaknya saling menghargai dan
menghormati keberagaman ras atau etnis, sehingga terhindar dari konflik berbau
SARA; 2) Bagi mahasiswa program studi pendidikan sejarah, hendaknya
meningkatkan penguasaan materi sejarah, khususnya tentang Sejarah Eropa
sebagai bekal calon guru sejarah yang akan terjun di masyarakat; 3) Bagi
almamater, hendaknya memperbanyak literatur terutama tentang Sejarah Eropa
agar penelitian dapat terus berkembang sebagai wujud Tri Dharma Perguruan
Tinggi.