Show simple item record

dc.contributor.authorRiska Setiowati
dc.date.accessioned2013-12-04T07:56:11Z
dc.date.available2013-12-04T07:56:11Z
dc.date.issued2013-12-04
dc.identifier.nimNIM062110101059
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/4072
dc.description.abstractTempat-tempat umum memiliki potensi sebagai tempat terjadinya penularan penyakit, pencemaran lingkungan, ataupun gangguan kesehatan lainnya. Upaya Higiene dan Sanitasi tempat-tempat umum merupakan salah satu upaya kesehatan masyarakat yang secara luas mencakup bidang-bidang pencegahan dan perbaikan dengan tujuan agar setiap anggota masyarakat dapat mencapai derajat kesehatan yang optimal. Kolam renang dan pemandian umum merupakan salah satu tempat umum yang dapat memungkinkan terjadinya penularan penyakit apabila sanitasi kolam renang dan pemandian umum tersebut tidak memenuhi syarat kesehatan. Di Kabupaten Jember terdapat 7 kolam renang dan 2 pemandian umum. Berdasarkan inspeksi sanitasi fisik yang telah dilakukan oleh pihak dinas kesehatan, kolam renang dan pemandian umum ini telah memenuhi persyaratan. Inspeksi sanitasi yang dilakukan hanya secara fisik sedangkan untuk pemeriksaan air secara kimia dan mikrobiologi belum pernah dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran umum sanitasi lingkungan kolam renang dan pemandian umum yang ada di Kabupaten Jember. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif observasional dimana peneliti memberikan gambaran terhadap variabel yang telah diobservasi. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 7 kolam renang dan 2 pemandian umum yang ada di Kabupaten Jember. Penilaian terhadap setiap sub variabel dibagi menjadi dua kategori yaitu memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Dari keseluruhan variabel yang ada akan diperoleh prosentase variabel yang memenuhi syarat dari masing-masing kolam renang dan pemandian umum. Hasil dari penelitian ini menyebutkan bahwa status sanitasi kolam renang Pontang Jaya (46%), Niagara Water Park (56%), Surya Tirta (47%), Oleng Sibutong (44%), Rembangan (63%), Kimo (51%), Kebun Agung (63%) adalah tidak memenuhi syarat dan status sanitasi pemandian umum yaitu Pemandian Patemon (73%) adalah tidak memenuhi syarat sedangkan Taman Botani (75%) memenuhi syarat. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa seluruh kolam renang tidak memenuhi syarat kesehatan. Hal ini dikarenakan pada variabel pengelolaan air limbah dan tinja tidak tersedianya kamar mandi. Sedangkan pada varibel kelengkapan tidak tersedia kamar P3K, tempat cuci tangan dan gudang penyimpanan bahan kimia. Saran yang dapat diberikan dengan permasalahan yang ditemukan di lapangan, antara lain perlu dilakukan penyuluhan oleh dinas kesehatan bersama dinas pariwisata secara rutin mengenai sanitasi kolam renang dan pemandian umum baik itu terhadap pengunjung maupun pengelola kolam renang dan pemandian umum, diadakan pemeriksaan rutin terhadap kualitas air kolam renang dan pemandian umum, dilakukan pembersihan secara rutin terhadap fasilitas sanitasi seperti kamar mandi, kamar ganti serta kamar bilas.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries062110101059;
dc.subjectKOLAM RENANG DAN PEMANDIAN UMUMen_US
dc.titleGAMBARAN SANITASI KOLAM RENANG DAN PEMANDIAN UMUM DI KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record