STUDI KELAYAKAN TARIF PARKIR PROGRESIF BERDASARKAN DURASI WAKTU KAWASAN CBD KOTA JEMBER
Abstract
Di Kota Jember masih banyak tempat – tempat penarik pergerakan yang
belum memiliki fasilitas parkir yang memadai sehingga kebanyakan pengendara
menggunakan sebagian ruas jalan sebagai tempat parkir kendaraannya. Terlihat jelas
di kawasan CBD kota Jember banyak penumpukan kendaraan parkir dan kondisi lalu
lintas yang padat, seperti di Jl. Syamanhudi depan pasar tanjung disana menumpuk
kendaraan parkir di karenakan faktor utama banyak kendaraan yang terlalu lama
parkir di sekitar lokasi. Hal ini perlu pengendalian parkir dengan menggunakan tarif
parkir berdasarkan waktu atau yang biasa disebut sebagai progresif , semakin lama
semakin mahal. Diperlukan suatu penelitian mengenai durasi waktu parkir dari setiap
jalan yang akan diamati dengan kelayakan tarif parkir progresif untuk pengendalian
ruang parkir. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kelayakan tarif parkir
progresif berdasarkan durasi waktu.
Penelitian ini mengambil lokasi di ruas jalan kawasan CBD ( Central Bisnis
Distric ) Kota Jember antara lain Jl. Syamanhudi, Jl. Sultan Agung, Jl. Ahmad Yani,
Jl. Trunojoyo, dan Jl. Diponegoro. Di penelitian ini dilakukan survey parkir dan
selanjutnya observasi lapangan dan kuisioner, dengan melakukan pencatatan nomor
kendaraan dan durasi parkir yang melakukan aktifitas parkir di badan jalan yang
dijadikan sebagai lokasi studi. Dari hasil perhitungan durasi waktu didapatkan tiga
jalan yang durasi waktu parkirnya di atas 1 jam yakni Jalan Syamanhudi, Jalan
Diponegoro, dan Jalan Trunojoyo. Dengan demikian hanya tiga jalan tersebut yang
layak menggunakan sistem tarif parkir progresif. Dilanjutkan dengan simulasi tarif
parkir yang menggunakan Kishi Logit PSM (KLP) yang telah meningkatkan PSM
(harga pengukuran sensitivitas) menerapkan empat frekuensi kumulatif relatif dengan
menggunakan model logit. Didapatkan tarif minimum sebesar Rp. 3000, tarif wajar
dan standard Rp. 4000, dan tarif maksimum sebesar Rp. 5500.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan.
Terdapat tiga jalan yang layak menggunakan tarif parkir progresif dari lima jalan
yang diteliti antara lain Jl. Diponegoro, Jl. Syamanhudi, dan Jl. Trunojoyo dan untuk
Jl. Sultan Agung dan Jl. A. Yani menggunakan tarif flat. Simulasi tarif menggunakan
formula Kishi’s Logit PSM ( KLP ) di dapat tarif minimum Rp. 3000,00, tarif wajar
dan standar Rp. 4000, dan tarif maksimum Rp. 5500,00. Jadi tarif parkir di kawasan
CBD Kota Jember dapat menggunakan tarif parkir seharga Rp. 3000,00 untuk sekali
parkir atau tarif flat . Jika melihat Perda Kabupaten Jember Nomor 12 Tahun 2008
hal 9 maka besaran tarif untuk jam-jam berikutnya sebesar 50%. Untuk harga wajar
dan standar bisa dipakai pada jam-jam puncak yaitu sebesar Rp. 4000,00. Sedangkan
untuk harga maksimum bisa juga dipakai pada jam-jam puncak karena dengan
semakin mahalnya tarif parkir diharapkan pengguna ruang parkir dapat mengurangi
waktu parkirnya.
Collections
- UT-Faculty of Engineering [4096]