dc.description.abstract | Iklan Layanan Masyarakat (ILM) instansi kepolisian merupakan media
komunikasi massa yang bersifat satu arah yang diterbitkan oleh instansi kepolisian
dengan tujuan sebagai publikasi program kerja dan pengejawantahan tugas pokok dan
fungsi instansi kepolisian. Instansi kepolisian memiliki kewenangan penerbitan ILM
sesuai dengan kebutuhannya. Karena bersifat komunikasi satu arah, maka diperlukan
telaah yang komprehensif agar pesan yang ingin disampaikan bisa diterima dengan
baik. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis unsur-unsur wacana ILM secara
tekstual dan kontekstual. Analisis tekstual mengkaji tentang struktur penyusun
wacana ILM yang meliputi: (1) struktur mikro, yakni makna global atau tema ILM,
(2) superstruktur, yakni kerangka penyusun ILM yang terdiri atas headline, body, dan
close, dan (3) struktur mikro, yakni makna lokal yang tersembunyi dari penggunaan
kata atau kalimat penyusun ILM. Analisis kontekstual mengkaji konteks wacana ILM
tersebut diterbitkan yang memiliki pengaruh terhadap wacana ILM.
Penelitian dilaksanakan dalam tiga tahap, yakni tahap penyediaan data, tahap
analisis data, dan tahap penyajian hasil penelitian. Penyediaan data dilakukan dengan
mengumpulkan data yang dibutuhkan dengan teknik observasi lapang dan studi
pustaka. Teknik observasi lapang menghasilkan data dokumentasi ILM di lapangan
dan teknik strudi pustaka menghasilkan informasi terkait yang dibutuhkan dalam
penelitian. Tahap analisis data dilakukan dengan menganalisis data yang diperoleh
menggunakan analisis konten/isi untuk menjawab permasalahan penelitian. Tahap
penyajian data dilakukan dengan menyajikan hasil penelitian dengan metode
deskriptif atau berdasarkan fakta yang didaparkan dan menggunakan metode
penyajian informal.
viii
Instansi kepolisian memiliki kekuasaan dan akses yang kuat dalam peranan
penerbitan ILM. Kekuasaan instansi kepolisian tercermin dalam aturan UU. No. 2,
Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, yang membahas tugas pokok dan
fungsi instansi kepolisian. Akses yang dimiliki instansi merupakan akses tunggal,
sehingga instansi kepolisian memiliki kewenangan menetapkan tema dan konten
ILM. Tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penerbitan ILM.
Berdasarkan data yang dianalisis, struktur makro/tema ILM terdiri atas kelima
macam yakni: peringatan, larangan, himbauan, perintah, dan informasi.
Superstruktur/skema yang digunakan dalam penyampaian ILM disesuaikan dengan
kebutuhan yang pada umumnya terdiri atas tiga struktur penyusun, yakni headline,
body, dan close. Struktur mikro merupakan kajian unsur linguistik yang meliputi
semantik untuk mengkaji latar, detail, maksud, dan praanggapan. Sintaksis meliputi
bentuk kalimat, koherensi, dan kata ganti. Stilistik untuk mengkaji leksikon. Retoris
untuk mengkaji grafis dan metafora. Kajian struktur mikro dilakukan untuk
mengungkap makna yang ingin ditekankan dalam ILM, yang menunjukkan bagian
tersebut merupakan bagian yang penting dan memiliki muatan pesan yang lebih
dibandingkan dengan yang lainnya.
Analisis konteks ILM dilakukan dengan menggunakan teori Dell Hymes
dengan akronim SPEAKING, di mana setiap fonem mewakili faktor penentu yang
dimaksudkan yakni; S: setting and scene; P: partisipants; E: ends; A: actsequence; K:
key; I: instrumentalities; N: norms; dan G: genre. | en_US |