dc.description.abstract | Keluarga merupakan kelompok sosial kecil yang umumnya terdiri atas ayah,
ibu, dan anak. Hubungan antar keluarga dijiwai oleh suasana kasih sayang dan rasa
tanggung jawab. Fungsi keluarga ialah memelihara, merawat dan melindungi anak
dalam rangka sosialisasinya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa
sosial. Keluarga sebagai lingkungan sosial pertama yang memberikan pengaruh
sangat besar bagi tumbuh kembang anak. Dengan kata lain. Secara ideal
perkembangan anak akan optimal apabila mereka berada dalam suatu keluarga
sejahtera. Tentu saja keluarga sejahtera yang dimaksud adalah keluarga yang
mencerminkan suasana saling mengasihi sebagai norma dasar terwujudnya
keharmonisan kehidupan keluarga yang didukung oleh kelayakan kehidupan sosial
ekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidup
Namun pada kenyataannya, tidak semua kelurga dapat memenuhi gambaran
ideal tersebut, hal ini dapat dilihat dari masyarakat desa. Gambaran keluarga ideal
belum nampak pada sebagian besar masyarakat desa karena pada umumnya keluarga
di pedesaan hidup dari sektor pertanian. Kita ketahui bahwa keluarga petani
khususnya buruh tani merupakan salah satu lapisan yang berat kehidupannya. Dengan
penghasilan yang minim dan tergantung irama musim, sulit bagi keluarga buruh tani
dan petani yang mempunyai lahan sempit untuk dapat memenuhi kebutuhan
keluarganya dengan baik. Melihat di daerah pedesaan, kehidupan buruh tani
umumnya tidak berubah. Kebutuhan sehari-hari keluarga buruh tani sebagian besar
dipenuhi dari sedikit uang hasil kerjanya sebagai buruh tani. Pendapatan yang
diperoleh juga sangat terbatas, tidak bisa dipastikan dan hanya berkutat untuk
memenuhi kebutuhan primer.
Keluarga merupakan cerminan kehidupan seseorang dalam masyarakat dan
merupakan unit terkecil kelompok masyarakat. Anggota keluarga seperti hal seorang
Anak akan di arahkan oleh orang tua mereka kepada hal-hal terkecil. Maka dari itu,
pendidikan dimulai dari keluarga seperti yang diungkapkan oleh Setiawan (2006:16),
bahwa: Pendidikan dimulai sejak 25 tahun sebelum kelahiran. Pandangan ini perlu
dijadikan landasan orientasi pendidikan dalam membangun sebuah keluarga. Artinya,
dalam rangka membangun kehidupan rumah tangga, seharusnya kedua belah pihak,
yaitu pihak calon suami dan istri, dipandang perlu mempersiapkan pengetahuan
kependidikan untuk anak-anaknya kelak secara memadai. Dengan demikian, dapat
diharapkan mereka menyadari arti, posisi, dan fungsi pendidikan dalam membangun
sebuah keluarga serta kesejahteraan anak sebagai salah satu anggota keluarga. | en_US |