Pelaksanaan Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor Pada UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember
Abstract
Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata dalam Bidang Administrasi
Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember dapat disimpulkan bahwa kegiatan
Pelaksana Administrasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor secara Teknis
meliputi :
a. Pelaksanaan Pendataan dan Pendaftaran yaitu kegiatan yang dilakukan
oleh petugas pajak dengan membawa Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
(SPTPD), yang kemudian diserahkan kepada seksi pendataan untuk diolah,
dengan penanggung jawab Kasi Pendataan dan Pendaftaran.
b. Pelaksanaan Penetapan yaitu kegiatan yang dilakukan oleh seksi
penetapan untuk mengolah data hasil dari pendataan kemudian ditetapkan
besarnya pajak terutang dengan diterbitkannya Surat Ketetapan Pajak
Daerah (SKPD) dengan Penanggung jawab Kasi Penetapan.
c. Pelaksanaan Pembayaran dan Pelunasan yaitu kegiatan yang melayani
penerimaan pembayaran dari Wajib Pajak dan melakukan pembayaran
pada kas daerah dengan penanggung jawab Kasi Pembayaran dan
Pelunasan.
d. Pelaksanaan Penagihan dan Dinas Luar yaitu kegiatan administrasi yang
mengeluarkan surat penagihan pajak daerah dengan penanggung jawab
Kasi Penagihan dan Dinas Luar.
Collections
- DP-Taxation [889]