PELAKSANAAN ADMINISTRASI KREDIT USAHA RAKYAT PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK. UNIT TEMPUREJO CABANG JEMBER
Abstract
Berdasarkan Praktek Kerja Nyata mengenai Pelaksanaan Administrasi
Kredit Usaha Rakyat pada PT. Bank Rakyat Indonesia Unit Tempurejo Cabang
Jember, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. KUR(Kredit Usaha Rakyat) adalah suatu salah satu fasilitas kredit produktif,
untuk mengembangkkan atau meningkatkan usaha kecil masyarakat.
2. Pengembangan pinjaman, baik dari sisi sisa pinjaman maupun besarnya
pinjaman dipengaruhi oleh factor penghasilan yang sangat dominan.
3. Proses yang dilakukan dalam pemberian kredit usaha rakyat (KUR) dilakukan
melalui beberapa tahap yaitu :
a. Tahap penerimaan permohonan kredit, tahap pemeriksaan dan usulan
pinjaman kredit, tahap pemberian putusan, serta tahap pencairan kredit.
Calon nasabah mengajukan permohonan kredit usaha rakyat (KUR) secara
tertulis beserta syarat-syarat lain yaitu fotocopy KK( Kartu Keluarga),
fotocopy KTP( Kartu Tanda Penduduk), serta surat keterangan usaha dari
Kepala Desa untuk pihak BRI Unit Tempurejo Cabang Jember. Setelah
syarat-syarat dilengkapi, BRI Unit Tempurejo Cabang Jember akan
melakukan penelitian dan peninjauan langsung kepada calon nasabah
termasuk usaha calon nasabah. BRI Unit Tempurejo Cabang Jember akan
memberikan putusan atas permohonan kredit yang diajuakn oleh calon
nasabah.
b. Setelah itu adalah tahap pencairan atau Realisasi, dalam tahap ini terdiri
dari beberapa tahapan yaitu tahap persiapan pencairan, tahap
penandatangan perjanjian pencairan, fiat bayar serta pembayaran
pencairan kredit usaha rakyat. Berkas atau kelengkapan pencairan disini
adalah surat pengakuan
Collections
- DP-Taxation [889]