LIBERALISME ISLAM DI INDONESIA, SUATU TINJAUAN HISTORIS TAHUN 1970-2005
Abstract
Liberalisme Islam merupakan suatu pola pemikiran yang memahami doktrindoktrin
agama Islam menggunakan akal pikiran yang bebas dan hanya menerima
doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata. Tiga orang tokoh yang
berperan besar dalam mempelopori gerakan Liberalisme Islam di Indonesia adalah
Nurcholish Madjid, Mukti Ali dan Harun Nasution. Perkembangan liberalisme Islam
di Indonesia dibagi menjadi dua periode dengan mengangkat tema-tema yang berbeda
pada setiap periode. Beberapa aspek dalam liberalisasi Islam, adalah aspek aqidah,
syariat, dan tafsir. Tujuan penelitian untuk mengetahui latar belakang munculnya,
perkembangan, dan tanggapan pihak yang menentang liberalisme Islam di Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian sejarah yaitu 1)
heuristik; 2) kritik; 3) Interpretasi; 4) historiografi. Pendekatan yang digunakan dalam
penelitian ini adalah pendekatan sosiologi Islam yang dikemukakan oleh Bryan S.
Turner. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa liberalisme Islam merupakan
pengalaman modernisasi dengan kemudahan gerak sosial dan geografik menciptakan
tipe pribadi baru, pribadi yang mudah bergerak, yang dapat menata kembali
identitasnya sesuai tantangan situasi-situasi baru dalam sebuah dunia yang berubahubah
dengan
cepatnya.
Pribadi
semacam
ini
tidak
terikat
oleh
tradisi
dan
tidak
merasa
bersalah
menerima
pikiran-pikiran,
loyalitas-loyalitas,
dan
kesibukan-kesibukan
baru.
Khususnya
dalam memandang agama yakni menempatkan agama ke dalam proses
dinamika sejarah, yang berarti tidak ada satu agama yang selamat dari perubahan
sejarah, semua agama harus tunduk pada perubahan sejarah atau dinamika sejarah.
Karena sekarang dunia dikuasai oleh peradaban Barat yang berpaham sekular dan
liberal, maka secara otomatis seluruh agama dipaksakan mengikuti nilai-nilai Barat,
meskipun nilai-nilai tersebut tidak sesuai dengan pandangan agama. Dengan
berpandangan liberal terhadap agama, maka agama harus menyesuaikan bukan
pandangan/nilai-nilai modern dari Barat yang harus menyesuaikan dengan agama.
Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa Liberalisme Islam terjadi
karena adanya penyamaan konsep agama Islam dengan konsep agama di Barat
(Kristen) yang merupakan simbol kemajuan. Perubahan orientasi pendidikan studi
Islam dari perguruan tinggi Timur Tengah ke perguruan tinggi Barat merupakan salah
satu faktor penting munculnya liberalisme Islam di Indonesia, yakni pengaruh dari
pemikiran liberal terhadap agama di Barat melalui pengiriman intelektual-intelektual
muslim Indonesia yang melanjutkan studi Islam di Barat. Perkembangan liberalisme
Islam di Indonesia sangat berhubungan dengan kondisi sosial-politik pemerintahan
Orde Baru, khususnya kebijakan Menteri Agama Mukti Ali yang mengirimkan
dosen-dosen IAIN dan karyawan Departemen Agama untuk meneruskan pendidikan
studi Islam ke Barat dan juga peran Harun Nasution sebagai Rektor IAIN Syarif
Hidayatullah Jakarta yang melakukan perubahan kurikulum di perguruan tinggi
tersebut. Perubahan konsep agama Islam dan metodologi pengkajian Al-Qur’an di
perguruan tinggi Islam, menimbulkan respon yang luas di kalangan umat Islam.
Reaksi-reaksi muncul dalam bentuk diskusi, ceramah/khutbah di masjid dan artikel di
media massa.