Implementasi Pancasila pada Masa Orde Baru
Abstract
Pancasila merupakan hasil kristalisasi dari nilai budaya bangsa Indonesia yang sudah ada sejak masa pra-sejarah. Kemudian di konstitusionalisasikan pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, dan selanjutnya dijadikan dasar negara yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Pada masa Orde Baru, pemerintah bertekad menjaga
Pancasila, dengan cara melaksanakan pemerintahan secara murni dan kosekuen
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 , sehingga cita-cita masyarakat adil dan makmur dapat terwujud. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya.
Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian adalah; 1) Bagaimana hakekat Pancasila sebagai dasar negara dalam pelaksanaan pemerintahan ?, 2) Bagaimana implementasi Pancasila sebagai dasar negara dalam bidang politik?, 3) Apa dampak dari kebijakan politik pemerintah Orde Baru terhadap masyarakat Indonesia?. Sedangkan tujuan penelitian anatar lain; 1) Mengetahui dan memahami arti Pancasila sebagai dasar negara, falsafah negara dan ideologi negara; 2) Dapat menganalisis
implementasi Pancasila pada masa Orde Baru; 3) Dapat mengetahui dampak pemerintahan Orde Baru dalam menjalankan pemerintahannya. manfaat dari
penelitian ini anatara lain: 1) Mengetahui bagaimana Orde Baru menjalankan pemerintahannya; 2) Mengetahui dampak yang diakibatkan pemerintahan Orde Baru; 3) Menambah pengetahuan dan wawasan tentang nilai- nilai dan makna dari
Pancasila; 4) Menumbuhkan jiwa nasionalisme; 5) Dapat membentengi diri dari pemikiran radikal.
Metode penelitian menggunakan metode sejarah dengan pendekatan politik, yang dilakukan dengan empat tahapan, tahap pertama heuristik atau pengumpulan sumber, tahap kedua penyeleksian dan pengujian sumber yang disebut dengan kritik,
tahap ketiga interpretasi yaitu penafsiran dari sumber-sumber yang didapat dan tahap keempat menyajikan penelitian dalam bentuk tulisan atau historiografi. Kesimpulan, Pancasila sebagai hasil kristalisasi dari nilai- nilai kebudayaan bangsa Indonesia, terus di kembangkan eksistensinya pada masa Orde Baru dengan menerapkan pemeritahan secara murni dan konsekkuen. Tekad Orde Baru dalam mempertahankan eksistensi Pancasila diwujudkan dalam bentuk sistem pemerintahan
yang menjunjung tinggi asas kekeluargaan dan gotong royong, yaitu sistem demokrasi Panacasila. Demokrasi Pancasila di wujudkan dengan melakukan penyederhanaan partai politik menjadi tiga parati yaitu PDI, PPP, dan Golkar. Selain
itu pemerintah Orde Baru juga megeluarkan kebijakan mengenai asas tunggal Pancasila, Asas tunggal Pancasila dikeluarkan agar seluruh organisasi masyarakat dan partai politik menggunakan Pancasila sebagai satu-satunya asas.
Pemerintahan Orde Baru juga menempatkan militer dalam bidang sosial politik. Keterlibatan militer dalam ranah politik, semata- mata untuk menjaga
kemurnian Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia. Namun dalam perkembangannya pemerintah Orde Baru dalam implementasinya masih jauh dengan nilai- nilai Pancasila. Sehingga memiliki dampak yang sangat merugikan masyarakat, dampak tersebut antara lain; adanya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), penegakan hukum lemah, hilangnya potensi demokrasi, dan terjadi kesenjangan yang sangat kuat antara daerah dengan pusat. Saran bagi semua para pemimpin baik dalam pemerintahan maupun non pemerintahan, jadilah orang yang amanah, bijaksana dan adil dan marilah wujudkan kembali nilai-nilai Pancasila, sehingga bangsa Indonesia
akan menjadi bangsa yang besar, bermartabat dan bangsa yang menjunjung nilai- nilai kepribadian bangsa.