PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL ATAS KAMAR PADA UPTD KEBON AGUNG DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN JEMBER
Abstract
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kebonagung Jember merupakan suatu badan
yang secara nyata mempunyai hak atas objek yang dikenakan, memiliki, menguasai
atau memperoleh manfaat dari objek kena pajak. Sehingga UPTD Kebonagung
Jember merupakan subjek pajak dan sekaligus wajib pajak yang harus membayar
pajak Hotel. Dan untuk mengetahui bagaimana prosedur pemungutan pajak hotel atas
kamar pada UPTD Hotel Kebonagung, mahasiswa melaksanakan Praktek Kerja
Nyata (PKN) . Tujuan dilaksanakannya Praktek Kerja Nyata (PKN) adalah untuk
mengetahui dan mempelajari secara langsung kegiatan-kegiatan yang ada pada UPTD
Kebonagung dan mendeskripsikan serta memperoleh pengalaman praktis mengenai
pelaksanaan prosedur pemungutan pajak Hotel atas kamar pada UPTD Kebonagung
tersebut.
Collections
- DP-Taxation [889]