PELAKSANAAN ADMINISTRASI KREDIT PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. UNIT KAMPUS CABANG JEMBER
Abstract
Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan dan
berdasarkan data – data yang terkumpulkan, maka dapat ditarik kesimpulan :
Proses pelaksanaan administrasi pemberian kredit Pegawai Negeri Sipil yang
meliputi pendaftaran permohonan kredit, pemeriksaan calon nasabah dan putusan
kredit, dan realisasi kredit :
1. Tindakan yang dilakukan dalam pengajuan permohonan kredit calon nasabah
harus mendaftarkan di BRI unit dalam waktu jam kerja dengan membawa
persyaratan- persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak bank
2. Tindakan yang dapat dilakukan dalam pendaftaran dalam permohonan kredit
adalah :
a. Deskman memeriksa kelengkapan persyaratan kredit pegawai dan mengisi
serta menandatangani surat keterangan yang berhubungan dengan permintaan
kredit model 75 Kupedes
b. Pembuatan tanda bukti penerimaan jaminan rangkap dua dan mencatatnya
dalam register 35 untuk mendapatkan nomor pangkal dan nomor SKPP,
kemudian diserahkan kepada Ka Unit untuk diberikan tanda Trick mark pada
register 35 serta mendisposisi formulir model 75 untuk mantri
c. Deskman menyiapkan formulir model 75 dan formulir pemeriksaan jaminan
(PJ-35/UD) serta mencatatnya pada register 35.
3. Tindakan yang dilakukan dalam pemeriksaan berkas calon nasabah secara
urut dan usulan putusan kredit sehingga Ka Unit melakukan pemeriksaan
jaminan ke kantor calon nasabah dan melakukan analisis, evaluasi dan usulan
tentang besarnya pinjaman kredit, jangka waktu dan suku bunganya.
4. Tindakan yang dapat dilakukan dalam pencairan ( realisasi ) kredit :
a. Deskman mencatat pada register 35 dan melakukan pemberitahuan kepada
calon nasabah tentang permohonan kreditnya, selanjutnya deskman mengetik
Surat Pengikatan Agunan (SPH). Kwitansi pembayaran dan penandatanganan
surat keterangan permintaan pinjaman oleh nasabah
b. Deskman menyerahkan berkas kredit dan kartu rekening dan kwitansi
pembayaran kepada Ka Unit untuk di Fiat bayar, kemudian diserahkan
kepada teller
c. Teller memanggil nasabah dan meminta tandatangan dibelakang kwitansi
pembayaran setelah merasa yakin maka teller melakukan pembayaran
5. Tindakan yang dilakukan setelah proses realisasi selesai deksman mencatat
berkas tersebut ke register 35 dengan mencatat data-data penting mengenai
jumlah pinjaman, suku bunga, dan jangka waktu yang telah ditetapkan.
6. Tindakan yang dilakukan setelah itu nasabah harus mengangsur pinjaman
dengan bunga dalam setiap bulannya yang telah ditetapkan PT. Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk.
7. Tindakan terakhir memeriksa kelengkapan dokumen - dokumen penting yang
telah dilengkapi oleh nasabah dan disimpan di dalam almari tertutup.
Collections
- DP-Financial Management [400]