PROSEDUR ADMINISTRASI PENERIMAAN PIUTANG PREMI PESERTA SUKARELA PADA PT ( PERSERO ) ASURANSI KESEHATAN INDONESIA KANTOR PERWAKILAN CABANG JEMBER
Abstract
1. Voucher penerimaan kas/bank dibuatkan setelah petugas pembukuan mencocokkan
jumlah piutang yang diterima dengan kartu piutang ( besarnya angsuran dan angsuran
ke berapa ).
2. Petugas pembukuan mencatat pada buku kas/bank apabila voucher penerimaan
kas/bank telah disetujui oleh Kepala Seksi Administrasi dan keuangan kepala kantor
perwakilan cabang.
3. Setiap perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani berdasarkan kontrak dengan
suatu badan usaha maka pada saat tersebut suatu badan usaha mempunyai piutang
berupa premi sebesar bulan yang bersangkutan, atas kejadian tersebut maka pembukuan
membuat bukti memorial.
4. Pada akhir minggunya petugas pembukuan membuat slip jurnal memorial berdasarkan
data dari bukti memorial.
5. Seseorang dapat dikatakan peserta askes apabila memiliki kartu askes, kartu askes
adalah sebagai identitas atau bukti sah bagi peserta.
Collections
- DP-Financial Management [400]