Show simple item record

dc.contributor.authorFATHUR ROCHMAN
dc.date.accessioned2014-01-28T11:14:03Z
dc.date.available2014-01-28T11:14:03Z
dc.date.issued2014-01-28
dc.identifier.nimNIM030903101158
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/26458
dc.description.abstractPPh merupakan salah satu pemasok yang cukup besar bagi negara, karena PPh menyangkut objek pajak yang cukup luas, salah satunya PPh Pasal 23. dalam hal ini, PT. Kereta Api (Persero) DAOP IX Jember adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan ini bergerak dalam bidang jasa angkut dan pemasangan bantalan besi rel kereta api. Laporan ini ditulis untuk mengetahui pelaksanaan perpajakan khususnya Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 atas Jasa angkut dan pemasangan bantalan besi rel kereta api. Pajak Penghasilan Pasal 23 merupakan pemotongan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri, bentuk usaha tetap (BUT) yang berasal dari modal, penyerahan jasa atau jasa sewa dan penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong dalam pasal 21, yang dibayarkan atau terutang oleh badan pemerintah atau subyek pajak dalam negeri, penyelenggaraan kegiatan BUT atau perwakilan luar negeri lainnya. Dari Jasa Angkut tersebut dikenakan PPh Pasal 23 dari tarif PPh Pasal 23 atas jasa adalah 15 % dari perkiraan penghasilan netto. Perkiraan penghasilan netto sesuai dengan Keputusan Jendral pajak Nomor Kep. 170/PJ/2002 tanggal 28 Maret 2002, maka perkiraan penghasilan netto yang digunakan sebagai dasar pemotongan PPh pasal 23 adalah 40% dihitung dari jumlah bruto tidak termasuk PPN. Pelaksanaan perpajakan PT. Kereta Api (Persero) DAOP IX Jember sudah menjalankan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku namun pelaksanaan masih terdapat sedikit kesalahan, perlunya ketelitian didalam penulisan. Dilaksanakan dengan Surat Tugas Nomor: 4588/J25.1.2/PP.9/2006en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries030903101158;
dc.subjectPEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN, JASA ANGKUT, PEMASANGAN BANTALAN BESI REL KERETAen_US
dc.titleATA CARA PELAKSANAAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS JASA ANGKUT DAN PEMASANGAN BANTALAN BESI REL KERETA API OLEH CV.HADI MULYA DJAYA PADA PT.KERETA API (PERSERO) DAOP IX JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [889]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record