PELAKSANAAN ADMINISTRASI PEMBAYARAN JASA TELEKOMUNIKASI PADA PT. TELKOM TBK KANDATEL JEMBER
Abstract
1. Dalam melakukan transaksi pembayaran rekening telepon di Telkom
mengadakan perjanjian kerja sama dengan pihak-pihak lain yang disebut
dengan CA (Colletion Agent) yang terdiri bank operating dan institusi lain.
Ada lima bank operasional yang ditunjuk oleb PT.Telkom yaitu bank
pemerintah antara lain : Bank Mandiri (BBD, BDN, BEII) BNI 46 dan BRI
yang berfungsi sebagai rekening penampung piutang usaha, berasal dari CA
seperti KOPEGTEL (Koperasi Pegawai Telkom)
Adapun prosedur adiministrasi pembayaran jasa telekomunikasi yang
dilaksanakan oleh PT.TELKOM KANDATEL Jember adalah sebagai berikut :
a. Pelanggan melakukan pembayaran datang ke Payment Point (loket
pembayaran jasa telekomunikasi)
b. Petugas bagian loket memasukkan nomor rekening pelanggan dan
mencetak kwitansi LII
c. Kemudian Officer 2 Cash Collection memvalidasi dan mencetak semua
transaksi lalu dilaporkan ke Officer 3 Cash Collection
d. Setelah semua data diperiksa lalu Officer 3 Cash Collection melaporkan
kebagian keuangan
2. Sistem administrasi pembayaran rekening jasa telekomunikasi di PT.Telkom
menggunakan komputerisasi yang dinamakan dengan SISKA yang merupakan
sistem aplikasi untuk mengolah berbagai manajemen yang diperlukan bagi
pihak-pihak yang membutuhkan.
a. Yang pertama kali harus dilakukan yaitu manajemen tekhnik ADKAB,
yang berisi tentang pembangunan data infrastruktur jarkab yang akan
menjadi komoditi jual beli pihak komersial / niaga.b. Setelah basis data adkab tersedia maka niaga dapat memasarkan jasa
telekomunikasi melalui manajemen komersial. Seperti pasang baru jaringan
telepon, mutasi.
c. Kemudian manajemen finansial berfungsi mengolah mulai dari
pengekringan, tagihan bulanan dan manajemen tunggakan.
d. Manajemen yang terakhir yaitu pelaporan, yang berguna untuk membuat
laporan-laporan manajemen dari semua data.
3. Unit Payment and management billing akan selalu menerima, melayani dan
menyelsaikan bentuk-bentuk pengaduan/complain yang disampaikan oleh
pelanggan sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena unit khususnya dan
PT. Telkom pada umumnya mengutamakan kebutuhan dan kepuasan
pelanggan, dan selalu mencarikan solusi terbaik apabila terjadi masalahmasalah
pembayaran.
4. PT. Telkom juga menyediakan pelayanan penyampaian informasi tagihan jasa
telekomunikasi sehingga akan membantu pelanggan dalam menyelesaikan
jumlah tagihan yang harus dibayar sebelum pelanggan datang ke payment
point dan pelanggan dapat menghubungi layanan :
a. call center dengan nomor telepon 147 yang dapat diakses langsung
b. intagjastel/invoice billing yang langsung diantar ke rumah pelanggan
c. info billing akses internet
Collections
- DP-Company Management [469]