dc.description.abstract | Kegiatan Praktek Kerja Nyata ini dilaksanakan pada PT. BRI (Persero)
Unit Serut Cabang Jember selama kurang lebih 144 jam efektif. Setelah
melakukan Praktek Kerja Nyata dengan didukung oleh teori-teori yang diperoleh
di dalam perkuliahan, penulis memperoleh kesimpulan mengenai Prosedur
Pengiriman Uang pada PT. BRI (Persero) Unit Serut Cabang Jember yang dapat
dijelaskan sebagai berikut :
5.1 Prosedur Pengiriman Uang Keluar (PUK)
Didalam pengiriman uang keluar terdapat 2 macam kegiatan yaitu :
penerimaan setoran pengiriman uang keluar dan pelimpahan pengiriman uang
keluar ke Kanca. Untuk penerimaan setoran pengiriman uang keluar, BRI Unit
menggunakan Aplikasi pengiriman uang keluar sebagai bukti setoran pengiriman
uang keluar. Setoran pengiriman uang keluar bisa berasal dari uang tunai yang
dibawa nasabah maupun uang tunai yang baru diambil nasabah dari tabungannya
di BRI Unit (pemindahbukuan manual ).
Karena BRI Unit berperan hanya sebagai perantara dalam pengiriman
uang keluar maka setelah menerima permohonan pengiriman uang keluar, BRI
Unit harus melimpahkan pengiriman uang keluar tersebut ke Kanca yang berperan
sebagai pelaksana pengiriman uang keluar. Untuk melimpahkan pengiriman uang
keluar tersebut, Deskman harus membuat Formulir pemindahbukuan dan Nota
Hubungan Unit Kanca. Setelah disahkan Kepala Unit dan divalidasi oleh Teller,
baru Deskman melimpahkan Aplikasi pengiriman uang keluar , Formulir
pemindahbukuan dan Nota Hubungan Unit Kanca ke Kanca.
5.2 Prosedur Pengiriman Uang Masuk (PUM)
Didalam Prosedur pengiriman uang masuk terdapat 2 macam kegiatan
yaitu : penerimaan pengiriman uang masuk dari Kanca dan Pembayaran PUM.
Setelah mengambil Aplikasi pengiriman uang masuk dan Nota Hubungan Kanca Unit di Kanca, Deskman lalu membuat Surat pemberitahuan Pengiriman Uang
Masuk ( SPPUM ), meminta pengesahan dari Kepala Unit dan validasi oleh
Teller. Kemudian Deskman menyimpan Surat pemberitahuan Pengiriman Uang
Masuk atau mengirimkan Surat pemberitahuan Pengiriman Uang Masuk lembar
1 kepada nasabah ( penerima PUM )
Pembayaran pengiriman uang masuk untuk pengiriman uang masuk yang
dikirimkan secara tunai baru dilakukan saat penerima PUM datang ke BRI Unit
untuk mengambil PUM tersebut. Sedangkan untuk PUM yang dikirimkan secara
pemindahbukuan ke nomor rekening penerima, pembayarannya langsung
dilakukan pada saat Teller memvalidasi SPPUM pada prosedur penerimaan
SPPUM dari Kanca, yaitu langsung dikreditkan ke nomor rekening tabungan
penerima.
5.3 Prosedur Pengiriman Uang Retour (PUR)
Didalam Pengiriman Uang Retour terdapat 2 macam kegiatan yaitu :
Penyelesaian PUR dan Pembayaran PUR Masuk pada BRI Unit Pengirim. Jika
dalam prosesnya terdapat kesalahan data pada Aplikasi PUM atau setelah 2 bulan
PUM tersebut tidak diambil oleh penerima, maka BRI Unit Pembayar wajib
meretur PUM tersebut kepada BRI Unit Pengirim.
Sedangkan untuk pembayaran PUR pada BRI Unit Pengirim kepada
penerima PUR harus dilakukan secara tunai, walaupun pada saat melakukan PUK
sumber dananya berasal dari pemindahbukuan. | en_US |