ANALISIS PENGARUH DANA SYIRKAH TEMPORER TERHADAP PENYALURAN DANA ZAKAT, INFAQ, DAN SHODAQOH (ZIS) MELALUI LABA SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (Pada Bank Umum Syariah di Indonesia)
Abstract
Dana syirkah temporer merupakan dana yang diterima oleh entitas syariah
dimana entitas syariah mempunyai hak untuk mengelola dan menginvestasikan dana,
baik sesuai dengan kebijakan entitas syariah atau kebijakan pembatasan dari pemilik
dana, dengan keuntungan dibagikan sesuai dengan kesepakatan. Semakin banyaknya
dana syirkah temporer, bank syariah akan semakin besar kesempatannya untuk
menghasilkan laba. Laba merupakan tujuan ekonomi dari suatu perusahaan namun
bank syariah tidak cukup dengan tujuan ekonomi saja karena menurut UU RI No. 21
Tahun 2008 Pasal 4 menyebutkan bahwa bank syariah juga mempunyai fungsi sosial
dalam bentuk lembaga baitul maal yaitu menerima dana dari zakat, infak, sedekah,
hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada organisasi pengelola
zakat. Pada dasarnya penyluran dana ZIS penting bagi bank syariah mengingat fungsi
sosialnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh dana syirkah
temporer terhadap penyaluran dana ZIS melalui laba sebagai variabel intervening.
Pemilihan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling
pada Bank Umum Syariah yang ada di Indonesia yang pada tahun 2004-2010 tidak
mengalami rugi dan yang menyalurkan dan ZIS. Data di peroleh dari Bank Indonesia.
Penelitian ini menggunakan path analysis dan uji t dengan metode alternatif Partial
Least Sequare (PLS) menunjukkan hasil bahwa dana syirkah temporer berpengaruh
langsung signifikan positif terhadap penyaluran dana ZIS pada bank syariah di
Indonesia. Untuk pengaruh tidak langsung dana syirkah temporer terhadap
penyaluran dana ZIS pada bank syariah melalui laba secara statistik tidak terbukti
berpengaruh.