PELAKSANAAN KEGIATAN KORESPONDENSI PADA KANTOR PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN DI KABUPATEN JEMBER
Abstract
Suatu aktivitas kantor tidak akan pernah lepas dari kegiatan surat
menyurat atau korespondensi, baik dalam lembaga pemerintah maupun
swasta. Surat menyurat memegang peranan yang sangat penting dalam
kehidupan organisasi. Efektivitas kegiatan manejemen suatu organisasi juga
dapat dilihat melalui korespondensi, tidak jarang pada instansi masih terdapat
kekurangan atau kesalahan dalam penulisan surat menyurat seperti kesalahan
dalam penulisan tanggal, alamat dan lain sebagainya. Padahal surat menyurat
berfungsi sebagai bukti historis yang berguna untuk penelitian, arsip, juga
bukti tertulis (hitam diatas putih) yang berkaitan dengan hal-hal yang
berkekuatan hukum (Suprapto, 2006:2).
Korespondensi merupakan bagian dari komunikasi yang menggunakan
bahasa tertulis dengan media surat sebagai alatnya, peranan surat tidak bisa
dihilangkan begitu saja sebagai alat komunikasi, walaupun sekarang
bermunculan sarana komunikasi yang canggih seperti telepon, handphone,
telex. Faxmail dan lain-lain. Surat menyurat atau yang disebut korespondensi
merupakan sarana yang paling terjamin kerahasiaanya, karena surat
mempunyai kelebihan dibandingkan dengan alat komunikasi lainnya yaitu
sebagai berikut:
1. surat merupakan alat bukti otentik yang tertulis;
2. sebagai bukti jika sewaktu-waktu diperlukan;
3. sebagai alat pengukur maju mundurnya suatu perusahaan.
Selain itu surat adalah suatu alat penyampaian informasi atau
keterangan, maka sebelum bahasa itu ditulis diatas kertas hendaknya
dipertimbangkan terlebih dahulu apakah maksud dan tujuan sudah tersusun,
arti dan pemakaian katanya sudah tepat atau belum, bahasa yang digunakan
kemudian disusun secara sederhana dan singkat (Bratawidjaja,1991:2).
Kegiatan Korespondensi digunakan untuk memudahkan aktivitas
kegiatan perkantoran baik milik negara maupun swasta. Begitu juga dengan -
Collections
- DP-Sectariat Economic [237]