dc.description.abstract | Dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan nasional, ada empat komoditi
yang menjadi target Pemerintah di masa mendatang yaitu, Padi, Jagung, Kedelai,
dan Tebu (PJKT). Agar direktori petani PJKT tersedia diperlukan sensus Pendataan
Usaha Tani Tahun 2009 atau disingkat PUT09 oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kualitas data dapat diperoleh setelah Petugas Pencacah Lapangan atau Mitra
Statistik memperoleh Pelatihan dan adanya Keterlibatan Koordinator Statistik
Kecamatan (KSK), kedua-duanya secara langsung maupun tidak langsung lewat
Motivasi kerja dapat mendorong Kualitas Kinerja petugas Mitra Statistik dalam
bekerja. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk menganalisis pengaruh Program
Pelatihan terhadap Motivasi Kerja; 2) Untuk menganalisis pengaruh Program
Pelatihan terhadap Kualitas Kinerja; 3) Untuk menganalisis pengaruh Keterlibatan
KSK terhadap Motivasi Kerja; 4) Untuk menganalisis pengaruh Keterlibatan KSK
terhadap Kualitas Kinerja; dan 5) Untuk menganalisis pengaruh Motivasi Kerja
terhadap Kualitas Kinerja petugas Mitra Statistik. Obyek penelitian di BPS
Kabupaten Probolinggo dengan sampel sebanyak 211 orang Stratified Random
Sampling yang distratakan berdasarkan tingkat pendidikan. Model persamaan
struktural, diperoleh: Motivasi Kerja = 0,022 Pelatihan + 0,043 Keterlibatan KSK +
0,080; dan Kualitas Kinerja = -0,024 Pelatihan -0,063 Keterlibatan KSK + 0,617
Motivasi Kerja + 0,150. Dari model diperoleh, direct effect Pelatihan terhadap
Kualitas Kinerja petugas dan Keterlibatan KSK terhadap Kualitas Kinerja petugas
sebesar -0,024 dan -0,063; Indirect effect 0,0139 dan 0,0267; dan total effect -0,0101
dan -0,0363. Hubungan antar variabel hasil penelitian sesuai dengan tujuan
penelitian adalah untuk poin 1-4 tidak signifikan sedangkan poin 5 adalah
signifikan. Secara umum disarankan: 1) Rekrutmen petugas Mitra Statistik
diharapkan menjadi hak mutlak BPS tanpa ada intervensi dari pihak luar; 2) Tingkat
pendidikan petugas minimal SLTA; 3) Lama pelatihan minimal dua hari; 4) Pada
saat Pelatihan adanya perhatian pada pemilihan akomodasi dan konsumsi serta
penggunaan alat bantu atau alat peraga di dalam kelas; dan 5) Adanya perhatian dari
BPS Pusat pada honor KSK agar tidak terjadi perangkapan jabatan dalam pendataan. | en_US |