dc.description.abstract | PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Jember Branch Office merupakan
perusahaan yang bergerak di bidang jasa asuransi yaitu asuransi jiwa. Berdasarkan
hasil serta tujuan Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan di PT. Asuransi
Jiwasraya (Persero) Jember Branch Office, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut :
1. Pengajuan klaim kematian harus dilengkapi syarat-syarat pengajuan klaim
beserta formulir pengajuan klaim yang sudah disediakan oleh PT. Asuransi
Jiwasraya (Persero) Jember Branch Office.
2. Apabila semua persyaratan telah dipenuhi, semua berkas pengajuan klaim
diserahkan bagian pertanggungan untuk dicocokkan dengan arsip
perusahaan, kemudian dikirim ke Malang Regional Office untuk ditindak
lanjuti.
3. Setelah persyaratan sampai di Malang Regional Office khususnya di bagian
pertanggungan, berkas-berkas dicocokkan dan diteliti sesuai arsip di Regional
Office. Setelah data diotorisasi, pihak pertanggungan Regional Office
mengeluarkan Surat Perintah Pembayaran.
4. Berdasarkan Surat Perintah Pembayaran, bagian pertanggungan Jember Branch
Office mengeluarkan Surat Ijin Pembayaran atas klaim kematian tersebut yang
diserahkan di bagian kasir.
5. Kasir dengan berdasarkan Surat Ijin Pembayaran itu membuat kwitansi
pembayaran rangkap tiga yang masing-masing diserahkan kepada pemohon,
bagian pertanggungan serta di bagian administrsi dan logistik
6. Dengan kwitansi pembayaran tersebut, pemohon sudah dapat mengklaim atau
mencairkan uang asuransi atas klaim kematian berdasarkan kesepakatan dalam
perjanjian asuransi.
7. Kegiatan selanjutnya adalah di bagian Administrasi dan Logistik yaitu
menyimpan data dalam komputer sebagai bentuk laporan keuangan yang akan
dilaporkan pada Malang Regional Office. | en_US |