dc.description.abstract | Berdasarkan hasil dari Kegiatan Praktek Kerja Nyata yang telah dilakukan
dan yang berkaitan dengan judul laporan mengenai Prosedur Akuntansi Pemberian
Kredit Multiguna (Pegawai Negeri) pada PT. Bank Jatim Jember, penulis dapat
mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pihak bank dalam hal pemberian
Kredit Pegawai Negeri.
1). Berdasarkan uraian sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa prosedur pemberian
Kredit Multiguna (Pegawai Negeri) adalah senagai berikut:
a. Calon nasabah mengajukan surat permohonan Kredit Pegawai Negeri kepada
Pimpinan Cabang PT. Bank Jatim Cabang Jember
b. Pihak bank dalam hal ini Bagian Kredit dan penyelia Pemasaran menerima
permohonan yang telah diisi oleh calon nasabah beserta persyaratan-
persyaratan yang telah diisi oleh calon nasabah beserta persyaratan yang telah
ditentukan oleh pihak bank
c. Bagian Penyelia pemasaran akan menyerahakan formulir tersebut ke Bagian
Kredit untuk diagendakan dan ditempeli disposisi. Dan Bagian Umum akan
mengajukan permohonan tersebut kepada Pimpinan Cabang untuk disetujui
dan diberikan disposisi. Setelah itu formulir permohonan beserta
kelengkapannya dikembalikan lagi ke Bagian Kredit
d. Bagian Kredit akan menginput data pemohon kredit ke dalam computer guna
untuk membuat pembahasan kredit beserta kesimpulannya. Kemudian setelah
itu diajukan kepada Pimpina Cabang untuk mendapatkan persetujuan
mengenai permohonankredit tersebut. Apabila pembahasan kredit beserta
kesimpulannya telah disetujui, maka Bagian Kredit akan menyiapkan
formulir- formulir yang diperlukan untuk direalisasi kredit.
e. Setelah semua formulir telah selesai dibuat, selanjutnya di Bagian Kredit
meminta tanda tangan Pimpina Cabang dan Penyelia Pemasaran. | en_US |