ANALISIS RATIO KEUANGAN UNTUK MENILAI KINERJA BANK UMUM PEMERINTAH DALAM RANGKA PERSIAPAN MERGER DI INDONESIA
Abstract
Perekonomian suatu negara hanya dapat berkembang dengan carat
apabila dibarengi dengan sistem perbankan dan keuangan yang benar-benar
mendukung. Perbankan yang mengatur laju pertumbuhan ekonomi dengan
memodifikasi dana sekaligus menyalurkan tabungan masyarakat menjadi
inv~stasi, baik di bidang industri maupun prasarana.
Pacta tatlun 1988, agel. dana dan kredit masih dikuasai kelompok bank
pemerintah dan mampu merebut pangsa pasar sebesar 62,99%, sedangkan
bank swasta sebesar 23,67%. Namun pacta tahun 1996, pacta aset bank
pemerintah tinggal 36,37% dan bank swasta 51,69%. Salak itu bank
pemerintah harus berpacu dan berupaya untuk memiliki kinerja sehingga
mampu bersaing di pasar global. Oleh karena jill, merger merupakan salah
satu solusi membesarkan agel dan permodalan, meningkatkan efisiensi, serta
peningkatan kinerja bank pemerintah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui variabel-variabel berupa ratio
keuangan guna menilai kinerja bank pemerintah dalam rangka persiapan
merger. Ratio keuangan yang digunakan sebagai variabel adalah Quick Ratio
(X1), Cash Ratio (X2), Loan to Total Deposits Ratio (X3), Investing Policy
(X4). Primary Ratio (X5), Capital Adequacy Ratio (X6), Risk Assets Ratio (Xl),
Deposits Risk Ratio (X8), Gross Profit Margin (X9), Net Profit Margin (X10),
Return On Total Assets (X11). Return On Equity (X12), Interest Margin (X13),
Leverage Multiplier(X14), dan Assets Utilization (X15).
Obyek penelitian adalah bank umum pemerintah, yaitu BBD, BON, SRI,
Bank EXIM, BTN, BNt dan Bapindo. Pada tanggal 31 Cesember 1997,
pemerintah telah mengumumkan merger bank pemerintah, }'aitu group
pertama adalah BRI, group kedua BTNmenjadi anak perusahaan BNI'46 dan
group ketiga BBD, BON, Bank EXIMdan Bapindo menjadi satu bank. Setain
itu. skenario merger antara bank umum pemerintah juga dapat dilaksanakan
berdasarkan Undang-Undang Perbankan No.7 Tahun 1992 dan berdasarkan
konSentrasi usaha. Jika merger dllaksanakan dengan mengacu pada Undang-
Undang Perbankan No.7 Tahun 1992, maka merger dilaksanakansesuai
denganbidangusahanya,sehinggaakan menjaditiga bank. Oemikianjuga jika
merger dilaksanakan berdasarkan konsentrasi usaha, maka akan menjadi tiga
bank. Alat analisis yang dipakai adatah diskriminan.
Hipotesis penelttian ini menduga bahwa (1) QR, CR, LOR,IP, PR, CAR.
RAR, DRR, GPM, NPM, ROA, ROE, Intersnt Margin, LM, dan AU dapat
digunakan untuk menilaikinerja bank umum pemerintah tahun 1995 dan 1996,
(2) LDR, CAR, NPM, ROA, ROE, dan tM mempunyai konstribusi yang lebih
besar terhadap penilaian kinerja bank umum pemerintah tahun 1995 dan 1996.
(3) LOR, CAR, NPM, ROA, ROE dan 1Madalah variabel yang mempunyai
kemampuan penbeda antara kelompok bank umum pemerintah dalam rangka
persiapan merger.
Hasil penefitian dengan analtsis diskriminan menunjukkan bahwa ada 7
(tujuh) variabel yaitu : PR, CAR, DRR, GPM, ROA, 1Mdan AU yang dapat
digunakan untuk menilai kinerja bank umum pemerintah. Variabel Interest
Margin adalahvariabel yang mempunyai kontribusi terbesar terhadap penilaian
kinerja bank umum pemertntah tahun 1995-1996, sehingga strategi keuangan
yang ditekankan pada bagaimana menajemen bank mampu mengendalikan
besamya interest expenses dart perkredttan yang diberikan oleh bank yang
bersangkutan.VartabellP, ROA dan Interest Margin adalah variabel pembeda
kinerja antara kelompok bank umum pemerintah berdasarkan skenario merger
dart pemerintah. Mengacu
pada Undang-UndangPerbankan No.7 Tahun
1992,varia
bel NPM dan 1Madalah variabelpembeda kinerjaantara kelompok
bank umum pemertntah. Berdasarkan konsentrasi usaha, maka variabelLOR,
ORR dan 1Madalah variabel pembeda kinerja antara kelompok bank umum
pemerintah. Adapun rangking kinerja terbaik adalah Bank Tabungan
Negara
pada tahun
1995 dan
1996, jika ditinjau
dart ratio
keuangan.
Collections
- MT-Science of Economic [204]