dc.description.abstract | Negara merupakan suatu bentuk perserikatan terbesar yang memiliki hak dan
kewajiban kepada rakyatnya. Negara bukan hanya berkewajiban memberikan
perlindungan kepada rakyatnya tapi juga wajib untuk mewujudkan kesejahteraan
rakyatnya. Untuk dapat merealisasikan semua itu, pemerintah melaksanakan
pembangunan nasional dalam segala aspek kehidupan. Pembangunan nasional
merupakan kegiatan yang berlangsung secara terus menerus dan berkesinambungan
yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat baik material maupun
spiritual, dan untuk melakukan semua upaya tersebut tentunya membutuhkan biaya
yang tidak sedikit sementara dana yang dimiliki pemerintah sangat terbatas
jumlahnya.
Salah satu usaha untuk mewujudkan kemandirian bangsa Indonesia dalam
membiayai pembangunan nasional adalah dengan menggali sumber dana yang berasal
dari dalam negri yaitu berupa pajak. Menurut Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH pajak
merupakan iuran rakyat kepada kas negara (Mardiasmo, 2003:1). Atas pembayaran
pajak tersebut, masyarakat tidak memperoleh timbal balik secara langsung, tapi pajak
tersebut digunakan untuk membiayai pengeluaran negara dan pembangunan nasional,
dan hasil pembangunan nasional tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat,
misalnya fasilitas umum serta sarana dan prasarana sosial yang dapat dinikmati oleh
masyarakat. | en_US |