STRUKTUR EKONOMI DAN POLA KONSENTRASI SPASIAL DI KABUPATEN MALANG
Abstract
Pembangunan merupakan suatu proses untuk mengubah sesuatu menjadi lebih
baik dengan berbagai usaha – usaha yang telah terencana dengan baik. Pembangunan
ekonomi di Indonesia dilakukan dan terus ditingkatkan untuk mensejahterahkan
masyarakatnya yaitu dengan jalan memperluas kesempatan kerja untuk mengurangi
pengangguran dan kemiskinan dimana semuanya itu merupakan proses dari
perencanaan pembangunan. Sehingga dapat dikatakan pembangunan ekonomi
berhubungan erat dengan perencanaan dimana suatu pembangunan dan perencanaan
harus dapat berjalan berdampingan untuk dapat mencegah adanya kesenjangan atau
ketimpangan dalam perekonomian. Pembangunan dilakukan di segala sektor dalam
struktur ekonomi baik sektor primer, sekunder, maupun sektor tersier. Dalam
perencanaan suatu daerah dapat diketahui pola konsentrasi daerah tersebut yang
terdiri dari spesialisasi angkatan kerja dan konsentrasi wilayah. Oleh karena itu,
diteliti struktur perekonomian dan pola konsentrasi spasial suatu daerah yang dilihat
berdasarkan sektor ekonomi PDRB dan spasial di Kabupaten Malang. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui:
Jenis penelitian yang dilakukan adalah bersifat deskriptif yaitu penelitian yang
menggambarkan struktur ekonomi, seberapa besar pergeseran subsektor ekonomi
unggulan, dan tingkat konsentrasi serta tingkat spesialisasi di tiap-tiap Sub Satuan
Wilayah Pengembangan Di Kabupaten Malang. Penelitian ini menggunakan analisis
Location Quotient Berdasarkan hasil perhitungan sektoral LQ dan Shift Share maka dapat
diinterpretasikan sektor ekonomi yang mengalami transformasi struktural di
Kabupaten Malang selama tahun 2000 sampai tahun 2008, dapat diketahui bahwa
terjadi perubahan struktural dari sektor primer ke sektor sekunder. Berdasarkan
analisis spasial yang digunakan untuk mengetahui pola konsentrasi maka dapat
diketahui bahwa sektor yang terspesialisasi adalah sektor pertanian dan
pengangkutan, dimana daerah konsentrasinya adalah SSWP I, SSWP II ,SSWP IV,
SSWP VI, dan SSWP VIII. Berdasarkan hasil perbandingan dengan Rencana Tata
Ruang Wilayah
berbeda dengan apa yang direncanakan dalam RTRW, dimana sektor yang
merupakan kegiatan utama pada daerah SSWP dalam RTRW tidak sesuai dengan
sektor yang merupakan spesialisasi dan memiliki konsentrasi pada daerah masingmasing
SSWP dengan demikian dapat diketahui bahwa pemerintah daerah tidak
kontraproduktif dengan fenomena perubahan struktural yang terjadi.