Show simple item record

dc.contributor.authorEKA MARDIANA SUSANTI
dc.date.accessioned2014-01-27T04:29:32Z
dc.date.available2014-01-27T04:29:32Z
dc.date.issued2014-01-27
dc.identifier.nimNIM030910302269
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/25158
dc.description.abstractKonflik Pilkades yang berawal dari diadakannya Pilkades Ngares pada tahun 2008. Yang dilaksanakan Pada Hari Minggu tanggal 13 juli 2008. Pilkades ini menyisakan konflik antar kedua kubu pendukung calon kades. Terjadi aksi demo yang disertai intimidasi kepada panitia yang dilakukan oleh pendukung calon kades yang kalah. Ada dua kandidat yang bertarung dalam suksesi tersebut, yaitu Kasiran (incumbent) dan Matohar. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode Studi Kasus yang menekankan adanya gambaran atau deskripsi konprehensif tentang hasil penelitian dan melihat pentingnya identifikasi kasus, seleksi dan sampling kasus, serta interpretasi menurut situasi dan kondisi pada saat itu. Cara ini dilakukan dengan observasi non partisipan, peneliti melakukan wawancara dengan informan dan mengumpulkan data, dokumen dan arsip sehingga dari sini peneliti dapat mendeskripsikan model konflik pilkades yang terjadi di Desa Ngares. Faktor terjadinya konflik antar pendukung calon kades adalah ketidak terimaan salah satu pendukung yang kalah dalam pilkades. Apalagi kekalahan itu dikarenakan oleh kehilafan panitia pilkades yaitu banyak kartu suara yang tidak sah dikarenakan banyak yang tidak bertanda tangan dan berstempel panitia. Adanya perasaan kecewa yang mendalam karena adanya perlakuan yang tidak adil kepada sesama kelompok dalam masyarakat Desa Ngares. Hal ini Nampak pada perhitungan suara, sehingga merugikan salah satu kelompok calon kadesa dan pendukungnya.Dampak yang diakibatkan oleh Pemilihan Kepala Desa Ngares, pasca penghitungan suara, pihak Ahmad Thohar melakukan protes dan mengintimidasi panitia. Akibatnya, Panitia Pilkades Ngares memberikan pernyataan bahwa, tidak sahnya kartu suara tersebut bukan karena kesalahan pemilih dalam mencoblos, akan tetapi karena disebabkan kekilafan panitia. Hasilnya, Ahmad Thohar terpilih menjadi Kepala Desa Ngares. Setelah itu para pendukung Kasiran tidak terima, mereka menuduh telah terjadi konspirasi antara panitia dan pihak Matohar; Balai Desa Ngares disegel oleh para pendukung Kasiran. Akibatnya, roda pemerintahan tidak berjalan; para pengurus PKK mengundurkan diri sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan tepilih; massa pendukung Kasiran melakukan demo, hal ini disebabkan kebijakan yang diambil kepala desa yang menjabat sekarang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat dan kepala desa tidak diperbolehkan lewat jembatan RT 07 yang berbasis massa calon Kades Kasiran.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries030910302269;
dc.subjectkonflik pilkadesen_US
dc.titleDAMPAK KONFLIK PILKADES (STUDI KASUS DI DESA NGARES KECAMATAN TRENGGALEK KABUPATEN TRENGGALEK)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record