ACCOUNTING PROCEDURE FOR CLEARING AT PT. BANK JATIM BRANCH JEMBER INDONESIA
Abstract
KESIMPULAN
Dari hasil kegiatan Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan di PT. Bank
Jatim Cabang Jember selama kurang lebih satu bulan mulai tanggal 1 September
2010 sampai dengan 30 September 2010, maka dapat diambil kesimpulan bahwa
PT. Bank Jatim Cabang Jember menggunakan prosedur SKNBI (Sistem Kliring
Nasional Bank Indonesia) karena jangkauan luas sampai keseluruh negeri sesuai
dengan surat edaran dari Bank Indonesia yang mulai diberlakukan mulai tanggal
29 Juli 2005 dan sebagai awal percobaan adalah di wilayah Jakarta.
5. Komponen Utama Dalam Proses Kliring
1. Sistem Sentral Kliring (SSK) merupakan komponen perangkat keras dan
perangkat lunak yang digunakan oleh PKN.
2. Komputer Penyelenggara Kliring (KPK) merupakan komponen perangkat
keras dan perangkat lunak yang digunakan oleh PKL.
3. Terminal Peserta Kliring (TPK) merupakan komponen perangkat keras
dan
perangkat lunak yang digunakan oleh peserta.
5.1 Jenis-Jenis Kliring :
a. Kliring umum, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang
pelaksanaannya diatur oleh BI.
b. Kliring lokal, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang
berada dalam suatu wilayah kliring (wilayah yang ditentukan).
c. Kliring antar cabang, adalah : sarana perhitungan warkat antar kantor cabang
suatu bank peserta yang biasanya berada dalam satu wilayah kota. Kliring
ini dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh perhitungan dari suatu
kantor cabang untuk kantor cabang lainnya yang bersangkutan pada kantor
induk yang bersangkutan.