Show simple item record

dc.contributor.authorAnita Eka Rahmawati
dc.date.accessioned2014-01-27T00:35:04Z
dc.date.available2014-01-27T00:35:04Z
dc.date.issued2014-01-27
dc.identifier.nimNIM040903101008
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/24697
dc.description.abstractPajak merupakan salah satu sumber penerimaan Negara yang sangat penting bagi terwujudnya tujuan pembangunan yang adil dan makmur. Pajak lebih mencerminkan keikutsertaan rakyat secara langsung dalam pembiayaan pembanguan meskipun tanpa kontra prestasi langsung. Sebagai badan usaha yang mengadakan pembelian barang PT. Perkebunan Nusantara XII wajib membayar pajak.Pihak PT. Perkebunan Nusantara XII membeli inventaris dari rekanan dalam hal ini adalah CV Guna Indah setelah dibuat suatu kontrak kerja sama CV Guna Indah mengirimkan barang ke PT. Perkebunan Nusantara XII.Setelah barang diterima CV guna indah juga mengirimkan tagihan, pada saat tagihan dibayar saat itu juga PPN dipungut oleh CV Guna Indah.Kemudian CV Guna indah meyetorkan PPN melalui Bank Mandiri.Setelah menyetorkan Pajak CV Guna Indah melaporkan pajak ke kantor KPP.Pihak PT. Perkebunan Nusantara XII menerima faktur pajak dan SSP dari CV Guna Indah sebagai bukti.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries040903101008;
dc.subjectPROSEDUR PENGADAAN BARANGen_US
dc.titlePROSEDUR PENGADAAN BARANG, PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENGADAAN INVENTARIS PERUSAHAAN PADA PERSEROAN TERBATAS (PT) PERKEBUNAN NUSANTARA XII KANTOR TATA USAHA JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record