dc.description.abstract | Pajak berfungsi sebagai sumber utama pendapatan negara yang digunakan
untuk membiayai seluruh kegiatan pemerintahan, sehingga pemungutan pajak harus
dilakukan dengan optimal. Berbagai cara telah ditempuh oleh pemerintah untuk
meningkatkan penerimaan negara di sektor pajak. Akan tetapi target penerimaan
pajak masih belum tercapai. Hal ini disebabkan karena ketidakpatuhan wajib pajak
dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Terlihat dari 110 juta penduduk aktif di
Indonesia, hanya 7.73% yang membayar pajak dan meyerahkan SPT Tahunan. Oleh
karena itu, perlu dikaji tentang faktor-faktor yang menyebabkan wajib pajak
berperilaku tidak patuh pajak dari sudut pandang psikologinya.
Theory of Planned Behavior (TPB) yang dikemukakan oleh Icek Azjen
merupakan salah satu teori yang mampu menjelaskan bagaimana perilaku terbentuk.
Dalam konsep TPB, perilaku dapat terbentuk didasarkan oleh niatnya. Niat tersebut
dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu sikap individu terhadap perilaku, norma
subyektif, dan kontrol perilaku yang dipersepsikan. Persepsi atas kontrol juga dapat
bepengaruh langsung terhadap perilaku jika kontrol yang dipersepsikan merupakan
aktual kontrol. Dua peneliti sebelumnya yaitu Mustikasari (2007) dan Hidayat dan
Nugroho (2010) telah melakukan penelitian tentang perilaku ketidakpatuhan pajak
wajib pajak menggunakan konsep TPB, namun hasilnya tidak konsisten.
Obyek penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi di wilayah Kabupaten
Jember yang terdaftar pada KPP Pratama Jember. Teknik pengambilan sampel secara
acak berdasarkan strata tetapi tidak secara proporsional. Jumlah responden diambil
berdasarkan rumus Slovin, dengan hasil 100 responden. Seluruh responden merupakan wajib pajak orang pribadi yang benar-benar bekewajiban membayar
pajak. Sumber data berasal dari data primer dengan metode pengumpulan data
menggunakan metode survei yang memerlukan kontak langsung antara peneliti dan
subyek penelitian dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan melalui kuisioner yang
diberikan kepada responden. Kuisioner diadopsi dari penelitian Mustikasari (2007)
dengan menggunakan skala Likert lima point. Teknik analisis data menggunakan
Partial Least Square (PLS) dengan software SmartPLS versi 2.0.M3.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh sikap atas ketidakpatuhan
pajak terhadap niat untuk berperilaku tidak patuh pajak bernilai positif sebesar 0.410,
dan nilai t- hitung 3.330 yang lebih besar dari t-tabel 1.660. Maka hipotesis pertama,
sikap atas ketidakpatuhan pajak berpengaruh terhadap niat untuk berperilaku tidak
patuh pajak diterima dengan pengaruh positif signifikan..
Pengaruh norma subyektif terhadap niat untuk berperilaku tidak patuh pajak
mempunyai nilai positif sebesar 0.234, dan nilai t-hitung 2.074 yang lebih besar dari
t-tabel 1.660. Maka hipotesis 2, norma subyektif berpengaruh terhadap niat untuk
berperilaku tidak patuh pajak diterima dengan pengaruh positif signifikan.
Koefisien jalur variabel kontrol perilaku yang dipersepsikan terhadap niat
untuk berperilaku tidak patuh pajak bernilai positif sebesar 0.2126, dengan t- hitung
2.320 > t-tabel 1.660. Maka hipotesis 3, kontrol perilaku yang dipersepsikan
berpengaruh terhadap niat untuk berperilaku tidak patuh pajak diterima dengan
pengaruh positif signifikan.
Koefisien jalur variabel niat untuk berperilaku tidak patuh pajak terhadap
perilaku ketidakpatuhan pajak bernilai positif sebesar 0.455, nilai t- hitung 3.628 > ttabel
1.660. Maka hipotesis 4, niat untuk berperilaku tidak patuh pajak berpengaruh
terhadap perilaku ketidakpatuhan pajak diterima dengan pengaruh positif signifikan.
Kontrol perilaku yang dipersepsikan terhadap perilaku ketidakpatuhan pajak
dengan nilai positif sebesar 0.227 dan t- hitung 2.252 > t-tabel 1.660. Maka hipotesis
5, kontrol perilaku yang dipersepsikan berpengaruh terhadap perilaku ketidakpatuhan
pajak dapat diterima dengan pengaruh positif signifikan. | en_US |