PROSEDUR AKUNTANSI PENGADAAN ATK PADA KANTOR PARIWISATA dan KEBUDAYAAN JEMBER
Abstract
Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) di Kantor Pariwisata Dan
Kebudayaan Kabupaten Jember dengan mengambil judul Prosedur Akuntansi
Pengadaan ATK pada Kantor Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Jember ini
maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Prosedur Akuntansi Pengadaan ATK pada Kantor Pariwisata Dan
Kebudayaan Kabupaten Jember termasuk dalam kategori akuntansi belanja
GU. Yang nominal belanjanya tidak lebih dari Rp 5.000.000
2. Pencatatan akuntansi pada Kantor Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten
Jember masih menggunakan sistem manual.
3. Sistem Akuntansi Ganti Uang digunakan pada saat jumlah uang persediaan
telah berkurang akibat adanya aktivitas yang dananya sebagian diambilkan
dari uang persediaan. GU yang diajukan jumlahnya sebesar SPJ penggunaan
UP. Prosedur GU yang di laksanakan Kantor Pariwisata dan Kebudayaan
Kabupaten Jember telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.
13 Tahun 2006.
4. Pengalaman praktis yang diperoleh adalah mengisi formulir-formulir terkait
yang digunakan untuk prosedur akuntansi pengadaan ATK, diantaranya
adalah sebagai berikut :
a. Kartu register SPP/SPM/SP2D
b. Buku pembantu simpanan/bank
c. Buku Kas Umum