ANALISIS FAKTOR- FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN PAJAK PENGHASILAN
Abstract
Kemajuan dan perkembangan perekonomian di negeri Indonesia ini tentunya
bersumber dari warga negaranya sendiri, yang merupakan salah satu faktor
internalnya. Hal-hal yang dilakukan warga negara Indonesia untuk meningkatkan
kemajuan perekonomian negara ini salah satunya adalah dengan membayar pajak.
Dalam hal memenuhi kebutuhan dana yang memadai guna pembiayaan pembangunan
nasional, pemerintah mempunyai sumber-sumber penerimaan yang berasal dari luar
negeri dan dalam negeri. Salah satu contoh penerimaan yang berasal dari dalam
negeri yang sangat penting dan potensial sekali untuk membiayai pembangunan
nasional adalah dari sektor pajak.
Berdasarkan Undang – undang Republik Indonesia
Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 6
Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, sistem pemotongan
dan pemungutan pajak di Indonesia khususnya pada Pajak Penghasilan menganut
sistem self assessment. Hal ini berarti bahwa negara Indonesia sangat mengharapkan
peran aktif dari wajib pajak, dimana
peran serta masyarakat wajib pajak ini dapat
ditunjukkan dengan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban
perpajakannya. Pada kenyataannya, tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajak penghasilan, khususnya tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi
di Kabupaten Jember, masih sangat rendah.
Penelitian ini menggunakan analisis regresi linear multiple, uji F, uji hipotesis
t dan analisis koefisien determinasi dengan menggunakan dengan SPSS 13.0 for
windows untuk mengetahui hubungan dan pengaruh faktor pengetahuan teknis
perpajakan, manfaat yang dirasakan wajib pajak dari pajak, dan prinsip keadilan
pajak terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam memenuhi
kewajiban pajak penghasilan Penelitian menggunakan data skunder dengan teknik
pengumpulan data kuesioner atau wawancara serta pengambilan sampel dengan
metode random sampling. Dalam penelitian ini, dapat dimpulkan faktor pengetahuan
teknis perpajakan, manfaat yang dirasakan wajib pajak dari pajak, dan prinsip
keadilan pajak secara statistik berpengaruh positif signifikan terhadap tingkat
kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam memenuhi kewajiban pajak penghasilan,
Adapun saran yang dapat dikemukakan sehubungan dengan penelitian:, antara
lain diharapkan KPP Pratama Jember agar meningkatkan penyuluhan mengenai pajak
penghasilan (cara menghitung, memperhitungkan, menyetor dan melaporkan pajak
penghasilan), Untuk penelitian- penelitian selanjutnya diharapkan dari penelitian ini
bisa dikembangkan dengan memperluas area penelitian, tidak hanya terbatas pada
Kabupaten Jember, tetapi bisa dikembangkan dengan meneliti Kabupaten/Kota lain
agar penelitian ini lebih tergeneralisasi hasilnya. Selain itu penelitian- penelitian
selanjutnya diharapkan dapat menambah variabel bebas yang tidak terdapat dalam
penelitian ini yang mungkin memiliki pengaruh terhadap tingkat kepatuhan wajib
pajak orang pribadi dalam memenuhi kewajiban pajak penghasilan.