dc.description.abstract | Pemerintah membentuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di tingkat pedesaan
untuk menunjang modernisasi ekonomi pedesaan dan dapat memberikan pelayanan
bagi golongan pengusaha kecil dalam bentuk kredit. Agar kredit yang diberikan BPR
tersalurkan dengan benar dan aman dibutuhkan suatu pengelolaan kredit yang baik.
Pengelolaan kredit dapat berjalan sesuai dengan kebijakan BPR apabila dibarengi
dengan suatu pengendalian manajemen yang baik pula. Penelitian ini bertujuan untuk
memperoleh informasi mengenai proses pengelolaan kredit, dan proses pengendalian
manajemen BPR, serta meneliti seberapa besar peranan pengendalian manajemen
tersebut dalam pengelolaan kredit pada PT. BPR Nur Semesta Indah Cabang Jember
yang menjadi objek penelitian penulis. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif
kualitatif. Sumber data yang digunakan selain wawancara dan observasi tidak
langsung juga studi literatur buku serta dokumen-dokumen. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa proses pengelolaan kredit BPR telah sesuai dengan Peraturan
dan Surat Edaran yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, dimana tahapannya terdiri
dari aplikasi, investigasi, analisis kredit, pencairan, monitoring, hingga pelunasan. Di
dalam setiap tahapan pengelolaan kredit tersebut terdapat proses pengendalian
manajemen, yang tahapannya terdiri dari perencanaan, pengorganisasian,
pengkomunikasian kebijakan, pelaksanaan pengendalian, evaluasi, dan tindakan
korektif. Pengendalian manajamen sangat berperan dalam pengelolaan kredit, karena
dengan pengendalian manajemen yang baik NPL (Non Performing Loan) BPR hanya
1%, jauh dari kriteria Bank Indonesia bahwa NPL harus kurang dari 5% baru BPR
dianggap sehat pengendaliannya. | en_US |