Dinamika Sosial Budaya Etnis Tionghoa di Kabupaten Jember Tahun 1965-2011
Abstract
Kampung Pecinan adalah tempat pemukiman etnis Tionghoa yang terletak
sekitar jalan Sultan Agung, Gajah Mada dan H.Syamanhudi yang termasuk dalam
Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember. Rumusan permasalahan penelitian ini
adalah apa yang melatarbelakangi kedatangan etnis Tionghoa di kabupaten Jember,
aktivitas dalam bidang politik sosial budaya etnis Tionghoa di Kabupaten Jember dari
tahun 1965-2011. Tujuan dan manfaat dari penelitian ini dapat mengaplikasikan
semua rumusan masalah dan memberi manfaat bagi ilmu pengetahuan, masyarakat
luas dan pemerintah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode sejarah
dengan pendekatan sosial budaya, dan teori aksi sosial.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa latar belakang etnis Tionghoa
memasuki kota Jember adalah dibangunnya jalur transportasi berupa kereta api yang
menyebabkan berkembangnya Jember serta suburnya perkebunan tembakau di
Jember. Seiring dengan perkembangan daerah ini orang-orang Tionghoa yang dikenal
sebagai kelompok pedagang juga berdatangan ke Jember. Pada umumnya etnis
Tionghoa di kabupaten Jember membuka toko, namun banyak pula yang menjadi
pedagang kelontong yang masuk ke daerah pedesaan. Selain itu juga mereka juga
melakukan pembelian tembakau langsung dari petani.
Aktivitas politik sosial budaya masyarakat Tionghoa pada masa Orde Baru
dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. kebijakan-
kebijakan itu dianggap sangat menyudutkan masyarakat Tionghoa secara politik,
sosial maupun budaya. Keadaan tersebut juga terjadi pada etnis Tionghoa keturunan
di kota jember, orang-orang Tionghoa yang telah terpinggirkan secara sosial politik
mampu beradaptasi dengan masyarakat lokal dan mampu hidup secara berdampingan
baik secara sosial maupun secara ekonomi. Etnis Tionghoa di kota Jember ini berhasil
membantu perekonomian masyarakat kota Jember karena dengan keberadaan etnis
Tionghoa di kota Jember ini banyak tersedia lapangan pekerjaan sehingga dapat
mengurangi pengangguran masyarakat Jember.
Sedangkan di era reformasi ini pemerintah mengupayakan pelaksanaan
kebijakan demokrasi. Sistem politik demokrasi ini ditandai dengan pencabutan
terhadap kebijakan diskriminasi terhadap etnis Tionghoa. Adanya pencabutan
kebijakan diskriminasi terhadap etnis Tionghoa juga dirasakan dalam kehidupan etnis
Tionghoa yang berada di Jember. Ini dapat dilihat dengan keterlibatan etnis Tionghoa
yang berada di Jember jauh lebih aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Berdasarkan pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat
Tionghoa keturunan di Jember sudah mampu beradaptasi dengan masyarakat lokal.
Kondisi seperti itu menberikan suasana kondusif bagi etnis Tionghoa keturunan di
kota Jember sehingga tidak seperti etnis Tionghoa yang berada di kota-kota lain pada
umumnya yang sering mengalami kerusuhan yang bersifat rasialis.
Berdasarkan hasil penelitian, saran yang dapat diberikan adalah bagi
pemerintah hendaknya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang adil tidak ada lagi
etnis yang dirugikan, bagi masyarakat luas di perlukan adanya kesadaran untuk
memelihara hubungan sosial secara baik, sedangkan bagi etnis Tionghoa sendiri perlu
dikembangkan sikap sederhana dan empati terhadap situasi masyarakat sekitar
sehingga dapat mencegah kecemburuan sosial.