dc.description.abstract | RINGKASAN
Implementasi Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) Skala Mikro Pada PT. Bank
Rakyat Indonesia (Persero)Tbk Unit Wirolegi Cabang Je mber, Nila Amalia,
060910292032, 2010, 56 Halaman. Program Studi Ilmu Administrasi Niaga Non
Reguler, Jurusan Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,
Universitas Jember.
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk Unit Wirolegi adalah salah satu jenis bank
yang bentuk usahanya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana
kepada masyarakat dalam bentuk kredit.
Tujuan penelitian adalah ingin mengetahui implementasi Kredit Umum Pedesaan
(Kupedes) Skala Mikro pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk Unit Wirolegi.
Metodologi penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Informan
yang dipilih adalah karyawan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk Unit Wirolegi
yang memiliki kemampuan untuk menjawab pertanyaan tentang implementasi Kredit
Umum Pedesaan (Kupedes) Skala Mikro.
Hasil penelitian dapat diketahui bahwa implementasi Kredit Umum Pedesaan
(Kupedes) Skala Mikro pada PT. Bank Rakyat Indonesia Unit Wirolegi telah berjalan
dengn baik sesuai dengan ketetapan yang berlaku yaitu menerapkan prinsip 5C yaitu
character, capacity, capital, collateral, condition of economy. Ada beberapa
pemohon pinjaman yang menyerahkan jaminannya tidak sesuai dengan ketetapan PT.
Bank Rakyat Indonesia, sehingga tidak semua pemohon pinjaman hanya beberapa
saja yang terealisasi kreditnya sedangkan pemohon yang menyerahkan jaminannya
tidak sesuai dengan ketetapan yang berlaku tidak dapat terealisasi. Namun jika pihak
bank belum bisa memenuhi target yang ditetapkan dengan waktu yang ditentukan
maka pihak bank bisa merealisasi pemohon pinjaman yang persyaratannya kurang
sesuai dengan kebijakan implementasi Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) Skala
Mikro PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk Unit Wirolegi dengan membenahi
persyaratan kredit yang diajukan. Kesimpulannya adalah Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) Skala Mikro merupakan
kredit modal kerja dengan plafon kredit sampai dengan Rp. 100 juta yang diberikan
kepada pengusaha kecil menegah yang memiliki usaha produktif. Usaha yang
dijalankan minimal telah dijalankan selama 1 tahun. | en_US |