PELAKSANAAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 4 AYAT 2 ATAS BAGI HASIL DEPOSITO PADA PT. BANK SYARIAH MANDIRI CABANG JEMBER
Abstract
Tujuan dari Praktek Kerja Nyata (PKN) adalah untuk memperoleh
pengalaman kerja tentang pelaksanaan administrasi perpajakan khususnya pada
PT. Bank Syariah Mandiri cabang Jember. PKN ini dilaksanakan di PT. Bank
Syariah Mandiri cabang Jember pada tanggal 1 Maret 2007 sampai tanggal 2
April 2007 setiap hari kerja. Obyek yang di ambil adalah pajak penghasilan pasal
4 ayat 2 atas bagi hasil deposito.
Kegiatan PKN meliputi : a). membantu tugas administrasi perkantoran
khususnya di bagian SDI b). mempelajari unsur-unsur yang terkait dengan pajak
penghasilan pasal 4 ayat 2. Hasil yang diperoleh dari PKN adalah pengenaan
pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 atas bagi hasil deposito. Perhitungan besarnya
bagi hasil yang diperoleh deposan sebagai dasar pengenaan pajak. Mekanisme
pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 ditangani
oleh bagian SDI. Pelaksanan penyetoran menggunakan SSP yang disetorkan ke
Bank Mandiri Jember. Penyampaian SPT dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak
Jember dengan menggunakan bukti potong SSP lembar 3.
Pemotongan pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 atas bagi hasil deposito pada
PT. Bank Syariah cabang Jember sesuai prosedur, dengan kewajiban perpajakan
sebagai pemotong, penyetor dan pelapor.
Collections
- DP-Taxation [889]