IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN DAN RELOKASI PEDAGANG KAKI LIMA DI KABUPATEN JEMBER (Studi Kasus Penataan dan Relokasi Pedagang Kaki Lima Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jember Nomor 2 Tahun 1997 Pasal 2 Ayat 1)
Abstract
Pertumbuban penduduk yang tinggi di daerah perkotaan menimbulkan berbagai
permasalahan yang rumit, karena pihak pemerintah khususnya pemerintah
koabupaten belum bisa atau lamban mengantisipasi adanya peningkatan penduduk
yang cepat misalnya dengan pengadaan lahan pemukiman, kesempatan kerja,
penyediaan sarana dan prasarana dan sebagainya. Salah satu permasalahan yang
timbul selain dari kriminalitas, penggangguran, sampah, banjir dan sebagainya adalah
masalah keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Efek yang ditimbulkan dari
keberadaan PKL ini dengan pola ketidakteraturannya misalnya menciptakan kawasan
kumuh, kesemrawutan, kemacetan lalu lintas dan mengurangi keindahan atau estetika
kota. Permasalahan PKL ini runtut sejak awal dan semakin besar serta tidak mudah
teratasi akibat arus migrasi yang tidak pemah berhenti. Dan kebijakan demi kebijakan
telah diterapkan pemerintah khususnya pemerintah kabupaten, namun hingga kini
belum menampakkan hasil yang memuaskan. Sehingga timbul pertanyaan,
Bagaimana implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam penataan dan relokasi
Pedagang Kaki Lima di wilayah pasar Johar Kabupaten Jember dan kendala-kendala
apa saja yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Jember dalam penataan pedagang kaki
lima di kota Jember dan cara mengatasinya ? Berdasar dari pertanyaan inilah yang
melatarbelakangi diadakannya penelitian ini yang bertujuan untuk mengetahui proses
implementasi kebijakan yang telah dilakukan pemerintah dan kendala yang dihadapi
serta responsivitas PKL atas kebijakan tersebut. Penelitian masalah PKL ini
dilakukan di wilayah Pasar Johar Kabupaten Jember sebagai pusat kota dan pusat
perekonomian. Institusi khusus penelitian diambil di Dinas Pendapatan dan Disatpol
PP sebagai instansi pelaksana kebijakan. Dan keberadaan PKL difokuskan di ruas
jalan yang berada di wilayah pasar Johar dengan jumlah PKL yang melakukan
kegiatan ditempat itu sekitar 784 orang. Penelitian yang dilakukan dengan metode
deskriptif kualitatif dengan penetapan variabel menggunakan model Van Meter dan
Van Horn. Sedangkan untuk pengambilan sampel dengan metode purposive
sampling. Dalam pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka, wawancara
dan observasi. Demikian pula dalam pengolahan data ditetapkan melalui tabulasi data
dan sistem skoring selanjutnya dianalisa dan diinterpretasikan. Hasil penelitian yang
diperoleh yakni proses implementasi kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah
Kabupaten dapat dikategorikan berjalan baik, terutama dalam tahap-tahap
elaksanaannya dan adanya koordinasi yang dilakukan antar instansi terkait.
Demikian pula dalam hal dukungan publik dan pejabat atasan turut berperan besar
dalam penerapan kebijakan tersebut. Kendala yang dihadapi umumnya berasal dari
perilaku sebagian PKL dan kognitif dari beberapa pelaku pelaksanaan kebijakan
dilapangan yang masih banyak melanggar ketentuan yang ada. Sedangkan
responsivitas PKL dikategorikan kurang baik. Dengan masih adanya sebagian PKL
yang melanggar ketentuan dan berusaha mempertahankan eksistensinya demi untuk
kelangsungan hidup dan peningkatan taraf kesejahteraannya. Dari keseluruhan hasil
penelitian ini dirangkumkan dalam kesimpulan dan disampaikan saran untuk
penelitian selanjutnya.