ANALISIS KUALITAS BIOLOGI, FISIK DAN KIMIA AIR MINUM DALAM KEMASAN DI DAERAH KAMPUS UNEJ
Abstract
Analisis Kualitas Biologi, Fisik Dan Kimia Air Minum Dalam Kemasan Di
Daerah Kampus UNEJ“; Zuhrotul Mufida, 060210193225; 2011: 72 Halaman;
Program Studi Pendidikan Biologi, Jurusan Pendidikan Matematika dan Ilmu
Pengetahuan Alam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember.
Air yang layak untuk diminum adalah air sehat yang dapat diminum langsung
atau yang dimasak terlebih dahulu sebelum diminum. Menurut Kepmenkes RI
No.907 /Menkes / SK / VII / 2002, air minum adalah air melalui proses pengolahan
maupun tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat dan dapat langsung
diminum. Air minum harus memenuhi persyaratan fisik, kimia, maupun bakteriologis
supaya tetap sehat (Suprihatin, 2004). Mengingat pentingnya kebersihan air minum
sebagi bahan konsumsi manusia maka perlu dilakukan uji mikrobiologis untuk
mengetahui kandungan bakteri terutama bakteri yang bersifat patogen yang umumnya
berkembang biak pada medium air. Perlu juga dilakukan uji organoleptik dan uji
kimia untuk menjamin kualitas air minum dalam kemasan botol.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hasil analisis uji TPC,
organoleptik, dan derajat keasaman air minum dalam kemasan yang terdapat di
daerah kampus yang mengacu pada Standart Nasional Indonesia No. 01-3553-2006. Penelitian ini dilakukan di 2 tempat, yaitu di Laboratorium Biologi Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan Fakulas Teknologi Pertanian Universitas Jember
pada bulan januari 2011 dengan menggunakan enam sampel air minum dalam
kemasan (TO, ASE, CB, AQ, ADE). Analisis yang digunakan adalah korelasi
Bivariet. Hasil uji TPC menunjukkan kandungan bakteri dalam AMDK berkisar
antara 0,48 x 10
http://digilib.unej.ac.id
http://digilib.unej.ac.id
http://digilib.unej.ac.id
http://digilib.unej.ac.id
http://digilib.unej.ac.id
3
– 3,66 x 10
3
CFU/ml, dimana tidak dapat ditentukan apakah bersifat
patogen atau tidak. Semua AMDK yang di teliti dapat dinyatakan memenuhi kualitas
TPC yang telah di tentukan oleh SNI No. 01-3553-2006. Sedangkan Hasil uji organoleptik berbau menunjukkan nilai 1,30 – 2,60 yang bermakna tidak berbau,
sedikit berbau dan berbau. Dari data uji organoleptik bau, ada 34% air minum dalam
kemasan yang diteliti layak di gunakan sebagai air minum (A dan E) jika dilihat dari
uji organoleptik bau sesuai dengan SNI No. 01-3553-2006. Hasil uji rasa AMDK
menunjukkan nilai 1,5 – 2,30 yang bermakna sedikit berasa yang biasa di rasakan di
saat mengkonsumsi air minum dalam kemasan (normal). SNI menetapkan untuk
karakteristik rasa, air minum haruslah normal. Sehingga semua sampel yang di uji
memenuhi persyaratan SNI jika di lihat dari kategori rasa. Hasil uji kekeruhan
menunjukaan terdapat rentangan 2 – 4 NTU. Karena dalam SNI menyaratkan nilai
kekeruhan pada air minum lebih dari 1,5 NTU , maka 100% AMDK tidak dapat
digunakan sebagai air minum dipandang dari kualitas kekeruhan. Hasil uji derajat
keasaman menunjukkan nilai pH terdapat rentangan 5,8 – 6,8. Karena dalam SNI
menyaratkan nilai kekeruhan pada air minum tidak kurang dari 6,0 - 8,5. 83% AMDK
yang di teliti dapat digunakan sebagai air minum dari kualitas pH (sampel A, B, C,
E,dan F).