PROSEDUR ADMINISTRASI BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR PADA UPT. DINAS PENDAPATAN PROVINSI JAWA TIMUR WILAYAH JEMBER TIMUR
Abstract
Dari kegiatan Praktek Kerja Nyata yang membahas tentang Prosedur Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang telah dilaksanakan di UPT. Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember Timur dan Kantor Bersama SAMSAT dapat disimpulkan bahwa:
1. Prosedur Administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pada UPT. Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember Timur: Secara teknis, kegiatan pemungutan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dilakukan secara langsung di kantor bersama Samsat. Setiap Wajib Pajak Yang akan melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) harus melalui beberapa prosedur pelayanan, namun untuk menghemat waktu pelayanan, KB. Samsat hanya menyediakan 2 loket Pelayanan yaitu:
a. Pelayanan Pendaftaran dan Pendataan yang digabung dengan Pelayanan Penetapan dilakukan diloket 1
a. Pengisian SPPKB oleh Wajib Pajak.
b. Penyerahan Persyaratan pendaftaran BBNKB.
c. Menerima SPPKB yang telah ditanda tangani oleh wajib pajak.
d. Penyerahan berkas dan SPPKB pada bagian palayanan penetapan.
b. Pelayanan Pembayaran dan Penyerahan dilakukan diloket II
a. Penerimaan berkas dan SPPKB.
b. Pemberian nomor SKUM sesuai jenis pendaftaran.
c. Penentuan besarnya pajak BBNKB.
d. Penyerahan berkas, SPPKB dan bukti pembayaran pajak daerah pada bagian pelayanan dan penyerahan.
2. Sebelum melakukan pembayaran pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
(BBNKB) di Kantor Bersama SAMSAT. Di Kantor UPT. Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember Timur sudah melakukan pendataan terlebih dahulu, dan kegiatannya dapat disimpulkan sebagai berikut:
a. Yaitu menyelenggarakan pemungutan pendapatan daerah dan mengadakan koordinasi dengan instansi lain dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian pemungutan pendapatan daerah.
b. Perumusan dan penyusunan kebijakan dibidang pendapatan daerah.
c. Selain itu hal lain yang saya kerjakan pada waktu di Kantor UPT. Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember Timur yaitu menyentempel SKPDKB, merobek SKPDKB, memilah-milah SKPDKB, mengurutkan SKPDKB, mengurutkan Notis, mengetik daftar gaji, mengetik undangan, membantu pekerjaan para karyawan.