PELAKSANAAN PROSEDUR AKUNTANSI PADA PT. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL (BTPN) CABANG JEMBER
Abstract
Dari hasil Praktek Kerja Nyata yang telah dilaksanakan pada PT. Bank Tabungan
Pensiunan Nasional (BTPN) cabang Jember maka dapat diambil kesimpulan
sebagai berikut :
1. Dalam rangka mendukung kelancaran sistem pembayaran diperlukan
penyelenggaraan kliring antar bank yang aman, efektif, dan efisien, guna
mendukung stabilitas sistem keuangan, Bank Indonesia telah
mengimplementasikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
2. Untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan transaksi melalui
Sistem Kliring Nasional Indonesia, Bank BTPN sebagai peserta pengguna
Sistem kliring Nasional menetapkan ketentuan mengenai sistem Kliring
Nasional Bank Indonesia dalam peraturan Bank BTPN.
3. Penghentian sementara dalam kegiatan SKNBI disebabkan oleh :
1. Bank tidak menyediakan pendanaan awal (prefund)
2. Rekening Giro di Bank Indonesia bersaldo negative pada saat tutup Sistem
Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan
mengakibatkan bank tidak mampu menyediakan pendanaan awal.
3. Berdasarkan permintaan dari bank karena adanya kondisi-kondisi tertentu
dan keadaan darurat di lokasi Bank.
4. Warkat debet yang dapat diperhitungkan dalam penyelenggaraan kliring
debet meliputi : cek, bilyet giro, nota kredit, dan warkat debet lain yang
disetujui BI untuk dikliringkan, sedangkan warkat kredit bersifat paperless
yaitu dalam Sistemnya tidak menggunakan kertas/alat warkat.