Show simple item record

dc.contributor.authorUly Khoirun Nisa
dc.date.accessioned2014-01-24T08:40:14Z
dc.date.available2014-01-24T08:40:14Z
dc.date.issued2014-01-24
dc.identifier.nimNIM090903101008
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/23644
dc.description.abstractPajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Salah satu sumber pajak adalah Pajak Penghasilan (PPh). Pajak ini mempunyai peranan penting dalam negara karena setiap lapisan masyarakat yang mempunyai penghasilan. Praktek Kerja Nyata ini dilaksanakan di UPT. Pelatihan Kerja Jember. Tujuan dari Praktek Kerja Nyata ini adalah untuk menyelasaikan laporan tugas akhir penulis dan juga untuk mengetahui bagaimana Mekanisme Perhitungan dan Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Penghasilan Tenaga Kontrak pada UPT. Pelatihan Kerja Jember. Kegiatan Praktek Kerja Nyata meliputi: (1) Membantu tugas administrasi perkantoran, (2) Mempelajari unsur-unsur materi yang terkait dengan Pajak Penghasilan khususnya Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21. pelaksanaan Perhitungan dan Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Penghasilan Tenaga Kontrak pada UPT. Pelatihan Kerja Jember yaitu dimulai dari honor yang telah diterima oleh tenaga kontrak dipotong PPh pasal 21 sesuai dengan perhitungan oleh UPT. Pelatihan Kerja Jember sebagai pemberi kerja kemudian hasil pemotongan disetorkan dengan fasilitas Surat Setoran Pajak (SSP) melalui Kantor Pos dan Giro. Lembar 1, 3 dan 5 dikembalikan setelah mendapat stempel dari Kantor Pos dan Giro. Perhitungan dan pelaporan jumlah pajak yang terutang dilaporkan dengan menggunakan fasilitas Surat Pemberitahuan (SPT) kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jember, setelah itu memperoleh bukti penerimaan surat dari KPP sebagai bukti telah melaporkan pajak yang telah terutangen_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090903101008;
dc.subjectMekanisme Perhitunganen_US
dc.titleMEKANISME PERHITUNGAN DAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 21 ATAS PENGHASILAN TENAGA KONTRAK PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PELATIHAN KERJA JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [881]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record