dc.contributor.author | Uly Khoirun Nisa | |
dc.date.accessioned | 2014-01-24T08:40:14Z | |
dc.date.available | 2014-01-24T08:40:14Z | |
dc.date.issued | 2014-01-24 | |
dc.identifier.nim | NIM090903101008 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/23644 | |
dc.description.abstract | Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang
(yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang
langsung dapat ditunjukkan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum.
Salah satu sumber pajak adalah Pajak Penghasilan (PPh). Pajak ini mempunyai
peranan penting dalam negara karena setiap lapisan masyarakat yang mempunyai
penghasilan. Praktek Kerja Nyata ini dilaksanakan di UPT. Pelatihan Kerja Jember.
Tujuan dari Praktek Kerja Nyata ini adalah untuk menyelasaikan laporan tugas akhir
penulis dan juga untuk mengetahui bagaimana Mekanisme Perhitungan dan
Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Penghasilan Tenaga Kontrak
pada UPT. Pelatihan Kerja Jember.
Kegiatan Praktek Kerja Nyata meliputi: (1) Membantu tugas administrasi
perkantoran, (2) Mempelajari unsur-unsur materi yang terkait dengan Pajak
Penghasilan khususnya Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21. pelaksanaan Perhitungan
dan Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Penghasilan Tenaga Kontrak
pada UPT. Pelatihan Kerja Jember yaitu dimulai dari honor yang telah diterima oleh
tenaga kontrak dipotong PPh pasal 21 sesuai dengan perhitungan oleh UPT. Pelatihan
Kerja Jember sebagai pemberi kerja kemudian hasil pemotongan disetorkan dengan
fasilitas Surat Setoran Pajak (SSP) melalui Kantor Pos dan Giro. Lembar 1, 3 dan 5
dikembalikan setelah mendapat stempel dari Kantor Pos dan Giro. Perhitungan dan
pelaporan jumlah pajak yang terutang dilaporkan dengan menggunakan fasilitas Surat
Pemberitahuan (SPT) kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jember, setelah
itu memperoleh bukti penerimaan surat dari KPP sebagai bukti telah melaporkan
pajak yang telah terutang | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 090903101008; | |
dc.subject | Mekanisme Perhitungan | en_US |
dc.title | MEKANISME PERHITUNGAN DAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 21 ATAS PENGHASILAN TENAGA KONTRAK PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PELATIHAN KERJA JEMBER | en_US |
dc.type | Other | en_US |