TATA CARA PELAKSANAAN SELF ASESSMENT SYSTEM PADA PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPn) ATAS PEMBELIAN SUKU CADANG KENDARAAAN BERMOTOR PADA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA XII (PERSERO) JEMBER
Abstract
Pajak merupakan sumber penerimaan utama bagi negara. Saat ini pajak menjadi suatu yang sangat populer seiring dengan meningkatnya peranan pemerintah dari sektor perpajakan. Pajak diharapkan menjadi andalan utama bagi negara karena mengikutsertakan rakyat secara langsung dalam pembiayaan pembangunan negara.
Kegiatan dalam Praktek Kerja Nyata (PKN), meliputi : a) membantu tugas administrasi perkantoran yaitu membuat daftar permintaan barang, membuat order pembelian local dan pengarsipan serta b) mempelajari unsur-unsur yang terkait dengan PPn Mulai dari proses pengadaan barang sampai pengenaan PPn yang berdasarkan UU perpajakan yang berlaku atas transaksi pembelian barang keperluan kantor di PT. Perkebunan Nusantara XII (Persero).
PT. Perkebunan Nusantara XII (Persero) Jember mengirim Faktur Pajak Standart dan Surat Setoran Pajak kepada Kantor Direksi. Untuk wilayah-wilayah kebun tidak mengirim langsung ke Kantor Direksi, harus melalui Kantor Wilayah PT. Perkebunan Nusantara XII (Persero) Jember terlebih dahulu. Lalu oleh PT. Perkebunan Nusantara XII (Persero) Jember dikirim ke Kantor Direksi Surabaya. Pengiriman Faktur Pajak dan SSP tersebut adalah sebagai pelaporan atas pengadaan barang keperluan kantor di PT. Perkebunan Nusantara XII (Persero) Jember Untuk sebaliknya Kantor Direksi setelah menerima Faktur Pajak dan SSP tersebut akan mengirimkan memo berupa rekening koran kepada PT. Perkebunan Nusantara XII (Persero) untuk dicatat dalam pembukuan.
Collections
- DP-Taxation [889]