dc.description.abstract | Perkembangan pengelolaan rumah sakit, baik dari aspek manajemen maupun
operasional sangat dipengaruhi oleh berbagai tuntutan dari lingkungan, yaitu antara
lain bahwa rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang
bermutu, dan biaya pelayanan kesehatan terkendali sehingga akan berujung pada
kepuasan pasien. Usaha pemerintah untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan
yang bermutu dengan biaya yang terjangkau yaitu membentuk rumah sakit BLU.
Untuk dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dengan harga terjangkau, rumah
sakit BLU membutuhkan pengelolaan keuangan yang baik. Pengelolaan Keuangan
BLU telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No. 23 tahun 2005.
Rumah Sakit BLU merupakan lembaga yang diberikan kewenangan untuk
mengelola keuangannya sendiri. Sehingga, Laporan Keuangan BLU sangat penting
untuk disusun dengan baik dan sesuai dengan standar. Sesuai dengan Pasal 26 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 23 Tahun 2005, Laporan Keuangan
BLU disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Selain itu, Laporan
Keuangan BLU tidak dapat dipisahkan dari laporan pertanggungjawaban keuangan
kementerian Negara atau lembaga atau SKPD atau pemerintah daerah, yang mana
penggabungannya dilakukan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Dengan demikian rumah sakit pemerintah sebagai BLU harus melakukan dua
pelaporan keuangan, yaitu sesuai SAK dan SAP.
Rumah Sakit Paru Jember telah menjadi BLU selama satu tahun, namun
penyusunan Laporan Keuangannya masih belum memenuhi Standar. Dari studi
pendahuluan, pihak Rumah Sakit Paru Jember menyatakan bahwa Standar Akuntansi
Pemerintah (SAP) telah diterapkan dengan baik. Namun, untuk penggunaan Standar
Akuntansi Keuangan (SAK), masih banyak laporan-laporan yang penyusunannya
belum memenuhi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengevaluasi Laporan Keuangan
Rumah Sakit Pemerintah sebagai Badan Layanan Umum berdasarkan Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) di Rumah
Sakit Paru Jember. Jenis penelitian ini adalah deskriptif evaluatif, berdasarkan waktu
merupakan penelitian retrospektif. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebesar 7
orang yang diambil bedasarkan metode sampling jenuh. Data yang diperoleh
selanjutnya dianalisis secara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Rumah Sakit Paru
Jember Tahun 2010 telah 100% memenuhi SAP, namun baru 35% memenuhi SAK.
Berdasarkan hasil ini, diharapkan pihak Rumah Sakit Paru Jember dapat
memperbaiki Laporan Keuangan untuk tahun-tahun berikutnya. Dengan demikian,
SAK maupun SAP dapat terpenuhi 100% | en_US |