dc.description.abstract | Pemberdayaan dapat dipahami sebagai usaha untuk mengenali potensi yang dimiliki masyarakat melalui partisipasi masyarakat. Dengan partisipasi tersebut diharapkan muncul sebuah kesadaran kritis bahwa masyarakat memiliki segala daya yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah mereka sendiri. Hal ini merupakan usaha untuk meningkatkan kemampuan sebagai pendorong tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan sangat berkaitan dengan posisi agen pemberdaya masyarakat. Agen pemberdaya masyarakat yang berasal dari internal komunitas, pemberdayaan masyarakat akan dapat lebih diarahkan ke proses pemberdayaan yang berkelanjutan. Seperti halnya budidaya jamur merang merupakan suatu kegiatan yang diarahkan untuk memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut disosialisasikan oleh Bapak Riyanto yang berasal dari dalam masyarakat. Bapak Riyanto mendapatkan ide budidaya jamur merang dari Bapak Rahmat dan juga dari kursus-kursus yang pernah beliau ikuti. Kemudian Bapak Riyanto bersama-sama petani jamur merang yang sudah eksis terlebih dahulu membentuk kelompok petani jamur merang.
Kelompok petani jamur merang tersebut bernama Paguyuban Kaola Mandiri yang didirikan sekitar tahun 2006 dan terletak di Desa Rambipuji, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember. Sejak awal terbentuknya kelompok di atas, belum pernah mendapat pembinaan dari Dinas Pertanian Kabupaten Jember. Berbeda halnya dengan Asosiasi Petani Jamur Merang yang berada di Kecamatan Wuluhan yang telah menjadi kelompok binaan Dinas Pertanian Kabupaten Jember. Walaupun demikian, budidaya jamur merang yang dikembangkan oleh Bapak Riyanto sampai sekarang terus eksis. Jumlah anggota pada bulan Mei 2010 sebanyak 50 orang dan mengalami penambahan anggota pada bulan Juni, Juli dan awal Agustus 2010, sebanyak 10 orang. Tujuan dari penelitian ini adalah mendeskripsikan proses pemberdayaan masyarakat melalui budidaya jamur merang yang dilakukan dalam Paguyuban Kaola Mandiri. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Dan jenis penelitiannya adalah studi kasus. Penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan metode snowball dan menemukan 17 orang informan sebagai sumberdata. Pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini meliputi wawancara mendalam (indept interview), observasi, dokumentasi, serta dianalisis dengan analisis Taksonomi. Dalam menguji keabsahan data, penelitian ini menggunakan teknik trianggulasi. Lokasi penelitian di Paguyuban Kaola Mandiri yang berada di Desa Rambipuji, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember. Penelitian ini dilakukan mulai tanggal 1 Mei sampai 1 Agustus 2010. Penulis menganalisis proses pemberdayaan yang dilakukan dalam Paguyuban Kaola Mandiri berdasarkan pada pendangan Kartasasmita bahwa proses pemberdayaan masyarakat haruslah dilakukan dengan: 1) menciptakan kondisi; 2) memperkuat potensi; 3) Menguatkan nilai-nilai; 4) meningkatkan partisipasi; dan 5) Melindungi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama, dalam menciptakan kondisi, Bapak Riyanto bertemu dengan Bapak Rahmat, seorang petani jamur merang. Bapak Rahmat mengenalkan budidaya jamur merang kepada Bapak Riyanto. Selanjutnya Bapak Riyanto mengenalkan ide tersebut sekaligus memberikan bimbingan kepada masyarakat. Kedua, menguatkan potensi, Bapak Riyanto menjelaskan proses budidaya jamur merang melalui praktek langsung bersama masyarakat setelah mereka memutuskan untuk budidaya. Ketiga, menguatkan nilai-nilai dalam proses budidaya jamur merang seperti gotong royong dalam pembuatan kumbung jamur secara bergantian antara satu anggota dengan anggota lain. Keempat, meningkatkan partisipasi, anggota paguyuban yang telah mendapat bimbingan dalam proses budidaya jamur merang dirangsang untuk aktif berpartisipasi dalam peningkatan kualitas budidaya sehingga kemampuan mereka meningkat. Kelima, Bapak Riyanto melindungi petani jamur merang dalam Paguyuban Kaola Mandiri melalui jaminan pemasaran hasil budidaya jamur merang.
Kesimpulan yang dapat diambil dalam penelitian ini adalah bahwa budidaya jamur merang terus dilakukan oleh anggota Paguyuban Kaola Mandiri melalui proses pemberdayaan sebagaimana digambarkan di atas. Proses atau tahapan pemberdayaan tersebut menjadi daya tarik bagi masyarakat sekitar untuk melakukan budidaya jamur merang sehingga partisipasi aktif berangkat dari masyarakat. Sedangkan kendala yang dihadapi Paguyuban Kaola Mandiri adalah tidak efektifnya kepengurusan dan masih terpusat pada Bapak Riyanto. Di samping itu peranan Dinas Pertanian Kabupaten Jember dalam memberdayakan kelompok di atas masih sangat minim. Oleh karena itu dalam penelitian ini disarankan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Jember agar membina dengan serius Paguyuban di atas dalam rangka penguatan dan pengembangan potensi yang telah ada. Selanjutnya kepada pihak internal Paguyuban Kaola Mandiri, untuk memperbaiki pembagian kerja dalam kepengurusan dan juga agar segera menjalin hubungan dengan pihak yang terkait dalam penguatan kelembagaan serta penguatan modal keuangan. | en_US |