PROSEDUR AKUNTANSI PEMBERIAN KREDIT BRIGUNA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL(PNS) PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. UNIT KAMPUS CABANG JEMBER
Abstract
Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) yang telah dilaksanakan yaitu
pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk. Unit Kampus Cabang Jember
sertaberdasarkan data – data yang terkumpul, maka dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut :
Pemberian kredit bagi Pegawa Negeri Sipil (PNS) oleh Bank Rakyat
Indonesia digunakan untuk kebutuhan modal kerja, investasi, maupun konsumtif
dengan SK sebagai barang jaminan, dimana calon debitur harus bersedia menjadi
nasabah terlebih dahulu jika ingin mendapatkan kredit dari Bang Rakyat
Indonesia. Wilayah kerja debitur harus berada dalam wilayah kerja PT. Bank
Rakyat Indonesia (persero)Tbk. Unit Kampus Cabang Jember.
Proses pemberian kredit bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerapkan
prinsip kehati – hatian karena didalamnya terdapat unsur resiko. Didalam
mekanisme kredit bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdapat lima macam prosedur
yang harus dilakukan yaitu :
1. Pendaftaran Permohonan Kredit.
2. Pemeriksaan Calon Debitur dan Usulan Putusan Kredit.
3. Putusan Kredit dan Persiapan Realisasi kredit.
4. Realisasi Kredit.
5. Penerimaan Angsuran.