KEMAMPUAN GURU BIOLOGI TERSERTIFIKASI DALAM PENGEMBANGAN DESAIN PEMBELAJARAN DAN SOFT SKILL SISWA SMA NEGERI DI KABUPATEN JEMBER
Abstract
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, dan peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan menyatakan bahwa guru adalah tenaga profesional. Guru sebagai tenaga
profesional harus mengikuti pelatihan professional berkelanjutan (sertifikasi).
Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Kualitas
guru biologi tersertifikasi dapat dilihat dari tampilan guru di dalam menerapkan
keterampilan dasar mengajar. Pada kenyataan yang ada, apakah guru tersertifikasi
sudah melakukan aspek pengembangan profesional dan bagaimana penerapan soft
skill dalam pembelajarannya. Kualitas desain pembelajaran (DP) guru biologi
tersertifikasi SMAN di Kabupaten Jember telah baik. Hasil DP menunjukkan jumlah
nilainya diatas rata-rata dan kriterianya sangat baik. Penelitian ini menggunakan
metode survei untuk menggali data yang menggunakan diantaranya, angket,
wawancara, serta dokumentasi, dilaksakan pada ruang lingkup guru biologi
tersertifikasi di SMAN dalam wilayah Kabupaten Jember.
Hasil penelitian menunjukkan, status guru biologi tersertifikasi di SMAN
Jember dalam mengembangkan silabus dan komponen RPP (kelengkapan SK dan
KD, perumusan indikator, media, metode, sumber belajar, langkah pembelajaran, dan
evaluasi) mencapai rata-rata 4,54 dengan frekuensi 91% sehingga dikategorikan
sangat baik, sedangkan jumlah frekuensi terendah yaitu pengembangan tujuan
pembelajaran dan pengembangan materi mencapai rerata 2,83 dengan frekuensi 57%
dan dikategorikan cukup baik. Pengintegrasian soft skill oleh guru biologi
tersertifikasi di Kabupaten Jember yaitu: aspek kerjasama mencapai rata-rata mencapai 92%, tanggung jawab 85%, disiplin 77%, Sopan santun 70%, dan
menghargai 62%. Sedangkan jenis soft skill yang kurang dikembangkan antara lain:
kepemimpinan dan beberapa jenis soft skill yang lain misalnya: kemandirian,
kejujuran dan kreativitas yang memiliki frekuensi 23,15 dan dibawah rata-rata 0,23.
Hubungan antara guru biologi tersertifikasi SMAN di Kabupaten Jember terhadap
desain pembelajaran berkorelasi dengan tingkat signifikan sebesar 20%, yang
bermakna bahwa status guru biologi yang tersertifikasi dapat memingkatkan kualitas
guru dalam mengembangkan desain pembelajaran. Hubungan antara guru biologi
tersertifikasi terhadap pengintegrasian soft skill berkorelasi namun tidak signifikan,
dengan tingkat signifikan 10%. Hasil tersebut menunjukkan bahwa status guru
biologi tersertifikasi tidak meningkatkan pengintegrasian soft skill di dalam RPP.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah terdapat hubungan positif antara status
guru biologi tersertifikasi dalam peningkatan desain pembelajaran, khususnya di
Kabupaten Jember karena adanya persiapan yang baik, kemampuan dasar yang cukup
dalam mengembangkan desain pembelajaran, motivasi yang tinggi untuk menjadi
guru yang profesional, serta adanya monitoring guru yang telah tersertifikasi. Namun,
guru biologi tersertifikasi dalam mengembangkan soft skill tidak nampak dalam RPP
dan cenderung guru tidak melakukan evaluasi lebih lanjut, karena kesulitan guru
dalam mengembangkan alat evaluasi soft skill, tidak cukup waktu, tidak adanya team
teaching, dan jumlah siswa yang cukup banyak.