PENGARUH FUNGSI INTERMEDIASI TERHADAP PENYALURAN ZAKAT, INFAQ, SHADAQAH MELALUI RISIKO PEMBIAYAAN DAN PROFITABILITAS SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA
Abstract
Tugas utama sebuah bank adalah sebagai fungsi intermediasi antara pihak yang
kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana. Tugas ini merupakan tugas
yang penting bagi bank karena akan mempengaruhi kegiatan-kegiatan bank yang
lainnya. Bank Syariah mempunyai kelebihan daripada bank konvensional karena
Bank Syariah memiliki dua fungsi utama yaitu fungsi bisnis dan fungsi sosial. Kedua
fungsi ini tidak bisa berjalan tanpa adanya fungsi intermediasi yang dilakukan Bank
Syariah. Fungsi bisnis digunakan Bank Syariah agar memperoleh profitabilitas tinggi
yang nantinya dapat disalurkan untuk fungsi sosial melalui zakat, infaq, shadaqah
namun tidak selamanya fungsi intermediasi dapat berjalan dengan lancar karena
adanya risiko pembiayaan yang berpengaruh terhadap lancar atau tidaknya fungsi
intermediasi tersebut. Sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive
sampling dalam Bank Umum Syariah (BUS) yang ada dan mengeluarkan laporan
keuangan antara 2005 sampai 2010 serta tidak mengalami rugi. Data dikumpulkan
dari Bank Indonesia dan masing-masing situs BUS. Penelitian ini menggunakan
Structural Equation Modeling (SEM) dengan metode alternatif Partial Least Square
(PLS) menunjukkan hasil bahwa fungsi intermediasi berpengaruh signifikan positif
terhadap risiko pembiayaan Bank Syariah di Indonesia, risiko pembiayaan
berpengaruh signifikan negatif terhadap profitabilitas Bank Syariah di Indonesia,
fungsi intermediasi berpengaruh signifikan positif terhadap profitabilitas Bank
Syariah di Indonesia, fungsi intermediasi dan profitabilitas tidak berpengaruh
signifikan terhadap penyaluran zakat, infaq, shadaqah pada Bank Umum Syariah di
Indonesia.