dc.description.abstract | Assessment merupakan suatu proses atau kegiatan untuk mendapatkan
informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar
yang telah dicapai siswa sehingga bermakna dalam mengambil keputusan. Sistem
assessment yang baik akan mendorong guru untuk mengajar lebih baik dan peserta
didik untuk belajar secara lebih baik pula sehingga tercapailah apa yang disebut
kualitas pembelajaran (Mutrofin,2002:2).
Sesuai dengan PP No. 20 tahun 2007 pasal 1 ayat 1 yang isinya adalah
penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
dilaksanakan berdasarkan standar penilaian pendidikan yang berlaku secara nasional.
KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi
kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai
dengan potensi, tuntutan, dan kebutuhan masing-masing, sehingga pada KTSP
sekolah dapat melaksanakan dan mengembangkan sistem penilaiannya sesuai dengan
potensi yang dimiliki oleh sekolah begitu pula dengan SMA yang ada di Kabupaten
Lumajang.
Tujuan penelitian ini adalah ingin mengetahui tingkat pemahaman guru
matematika tentang assessment, proses pengembangan assessment dan pelaksanaan
assessment matematika SMA di Kabupaten Lumajang. Penelitian ini dilakukan di
SMAN 1 Lumajang, SMAN 2 Lumajang, SMA 3 Lumajang, MAN Lumajang,
SMAN Klakah, SMAN Kunir, SMAN Pasirian, SMAN Tempeh, MA Putri
Lumajang, SMA PGRI 1 Lumajang, MA Ma’arif Nu Darul Ulum, SMA Islam
Lumajang, SMA Jenderal Sudirman Lumajang, SMA PGRI Tempeh, SMA Muhamdiyah Lumajang. Pengumpulan data dilakukan pada tanggal 4-25 Nopember
2011. Sebagai subjek penelitian adalah guru matematika di 15 SMA tersebut yaitu
sebanyak 37 guru matematika. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif
dengan pendekatan survai. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah
observasi, angket/kuesioner, wawancara, dan dokumentasi.
Pemahaman guru matematika mengenai assessment meliputi pengertian
assessment, perbedaan assessment, evaluasi, tes dan pengukuran, aspek assessment,
landasan (undang-undang/peraturan pemerintah) tentang assessment, manfaat
assessment, tujuan assessment, teknik-teknik assessment, prinsip-prinsip assessment.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat diketahui bahwa guru matematika
di Kabupaten Lumajang kurang paham mengenai assessment dengan tingkat
persentase sebesar 60,81%.
Pada pengembangn assessment yang dilakukan oleh guru matematika SMA
di Kabupaten Lumajang, dapat diketahui bahwa 59,46% responden telah
mengembangkan assessment. Jenis tagihan yang paling sering dikembangkan oleh
guru matematika SMA di kabupaten Lumajang adalah ulangan harian, tugas
kelompok dan tugas individu. Instrument penilaian yang paling sering dikembangkan
oleh guru matematika SMA di Kabupaten Lumajang adalah uraian obyektif, pilihan
ganda uraian bebas dan jawaban singkat.
Assessment yang dilaksanakan oleh guru matematika meliputi me | en_US |