Evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan Tahun 2011 di Kabupaten Jember (Studi Kasus di Puskesmas Kaliwates)
Abstract
Jaminan Persalinan adalah pembiayaan pelayanan persalinan yang
meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas
termasuk pelayanan KB paska persalinan dan pelayanan bayi baru lahir. Sasaran
program ini adalah ibu-ibu yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Pada tahun
2011, jumlah masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan mencapai 54%
((meliputi Jamkesmas 29%, Jamkesda 3%, Askes 8%, Jamsostek 2% dan lain-lain
4%) atau sekitar 20.194.965 jiwa sedangkan 46% sudah memiliki jaminan
kesehatan. Sesuai dengan tujuan jampersal untuk menurunkan AKI (Angka
Kematian Ibu) dan AKB (Angka Kematian Bayi) maka menentukan daerah yang
memiliki AKI terbesar yaitu Puskesmas Kaliwates di Kabupaten Jember. tujuan
penelitian yang sesuai dengan rumusan permasalahan yaitu mendiskripsikan
pelaksanaan program jaminan persalinan tahun 2011 di Puskesmas Kaliwates
khususnya didalam pengalokasian biaya, koordinasi antar pelaksana dan intensitas
interaksi pelaksana program. Kemudian mendiskripsikan kendala yang terjadi di
dalam pelaksanaan program jaminan persalinan khususnya didalam sosialisasi,
pengalokasian biaya dan koordinasi antar pelaksana.
Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan
pendekatan formatif. Alasan peneliti menggunakan pendekatan formatif karena
peneliti melihat seberapa jauh sebuah program diimplementasikan dan kondisikondisi
yang bisa meningkatkan keberhasilan implementasi. Pendekatan formatif
menggunakan 3 mode dalam mengevaluasi program yaitu sebagai berikut. (1)
Sejauh mana sebuah program mencapai target populasi yang tepat. Hasil
persentasi dari penelitian menerangkan bahwa pengguna jampersal sebesar
70,79% sedangkan yang tidak menggunakan jampersal yaitu sebesar 29,21%. Artinya ibu-ibu hamil yang sudah banyak yang ke tenaga kesehatan (nakes). (2)
Apakah penyampaian pelayanannya konsisten dengan spesifikasi desain program
atau tidak. Berdasarkan spesifikasi desain program maka dapat disimpulkan
bahwa pelayanan ANC (pemeriksaan kehamilan) sebesar 41,18%, persalinan
normal 16,63%, PNC (pasca persalinan) 39,43% dan pra-rujukan 2,76%..
Misalnya dilihat bahwa rendahnya kesadaran masyarakat didalam pemeriksaan
kehamilan karena belum mencapai 50% dari total pengguna jampersal.
Berdasarkan hasil urian diatas maka didalam taget populasi sudah tepat tetapi
setelah peneliti terjun ke lapangan, hasilnya masih ditemukan bahwa masyarakat
yang belum sadar akan pemeriksaan kehamilan. Sehingga desain program elum
konsisten. (3) Sumber daya apa yang dikeluarkan dalam melaksanakan program.
Hasil dari penelitian dapat disimpulkan bahwa terdapat sumber daya manusia dan
sumber dana didalam program jampersal. Untuk hasil wawancara dari Bidan Eni,
Bidan Tutik dan Bidan Farida dapat disimpulkan bahwa dalam pencairan dana
jampersal terlalu lama karena sistem rapel (3 bulan sekali).