KUALITAS AIR BERSIH PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) DI KABUPATEN JEMBER
Abstract
Sumber air yang digunakan oleh PDAM untuk penyediaan air bersih berasal
dari air tanah dan sumber air permukaan (sungai) yang sudah melalui instalasi
pengolahan air. Sumber air bersih harus memenuhi standart kualitas yang telah
ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan di dalam Peraturan
Menteri Kesehatan nomor: 416/Men.Kes/Per/IX/1990, diantaranya adalah kadar
maksimum yang diperbolehkan untuk sulfat 400 mg/L, pH 6,5-9,0, TDS 1500 mg/L
dan total coliform per 100 ml harus 10 sel/100 ml. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui kualitas air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jember
yang berasal dari air permukaan yang telah dikelola dan didistribusikan ke
masyarakat.
Penelitian ini dilaksanakan di Laboratorium Mikrobiologi dan Ekologi
Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas
Jember. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji coliform
menggunakan metode MPN, uji TDS menggunakan metode gravimetri, uji
kandungan sulfat dengan metode gravimetri, uji nitrogen-amoniak dengan metode
destilasi dan titrasi, uji BOD dengan menggunakan DO meter, dan uji pH air
menggunakan pH meter.
Pengambilan sampel air dilakukan pada jarak 0 m, 350 m, 700 m, dan 1050 m
dari sumber air bersih IPA Tegal Besar. Hasil uji air sampel yang dilakukan,
parameter total coliform (0-10 sel/100 ml), TDS (Total Dissolved Solid) (4,06-5,3
mg/L), sulfat (44,1-46,1 mg/L) , nitrogen-amonia (0 mg/L), BOD (Biochemical
Oxygen Demand) (0,26-0,75 mg/L), dan pH (7,08-7,27). Secara keseluruhan kualitas
air IPA Tegal Besar PDAM yang didistribusikan ke pelanggan kualitasnya baik untuk
parameter total coliform, TDS (Total Dissolved Solid), sulfat, nitrogen-amonia, BOD
(Biologycal Oxygen Demand), dan pH. Meskipun ada beberapa parameter yang
mengalami kenaikan misalnya parameter total coliform dan BOD (Biochemical
Oxygen Demand) kenaikan tersebut tidak sampai melebihi kadar maksimum yang
telah ditentukan.